13 November 2021 berlaku tilang uji emisi, ini biaya dan cara ceknya

Selasa, 02 November 2021 | 04:30 WIB Sumber: Kompas.com
13 November 2021 berlaku tilang uji emisi, ini biaya dan cara ceknya


Jakarta Selatan 

  • Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran Nomor 162, Bintaro Jakarta Pusat
  • PT Wahana Ritelindo, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 32 

Jakarta Utara 

  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
  • Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua Nomor 99A, RT 5/RW 2 

Jakarta Barat 

  • PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang Nomor 35, RT 001/RW 002, Kelurahan Kelapa Dua
  • Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav. Nomor 1, Kelurahan Sumur Batu 

Biaya uji emisi 

Biaya uji emisi mobil bervariasi, berkisar kurang lebih Rp 200.000. Jaringan dealer dan bengkel milik Astra memungut biaya uji emisi mobil sebesar Rp 150.000, hanya untuk harga uji emisi, belum termasuk biaya servis kendaraan dan kebutuhan lainnya. 

Sedangkan untuk Daihatsu, membanderol tarif sebesar Rp 165.000 untuk tes emisi gas buang. Biaya uji emisi untuk sepeda motor, tarifnya setengah dari kisaran tarif uji emisi mobil. 

Tetapi, tarif ini merupakan tarif pasaran normal saat ini yang beredar di masyarakat, dan belum ditentukan tarif batas atas maupun batas bawah uji emisi di DKI Jakarta. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru