29 Agustus 2021, hanya satu daerah di Pulau Jawa berstatus zona merah corona, dimana?

Rabu, 01 September 2021 | 09:51 WIB   Reporter: Adi Wikanto
29 Agustus 2021, hanya satu daerah di Pulau Jawa berstatus zona merah corona, dimana?

ILUSTRASI. 29 Agustus 2021, hanya satu daerah di Pulau Jawa berstatus zona merah corona, dimana?


COVID-19 - Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 menunjukkan hasil positif hingga akhir Agustus 2021. Salah satu buktinya adalah, hanya ada satu daerah di Pulau Jawa yang berstatus zona merah corona.

Jumlah zona merah corona di Indonesia per akhir Agustus 2021 semakin berkurang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang telah membuahkan hasil positif, sehingga jumlah zona merah corona menurun.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (31/8) ada tambahan 10.534 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.089.801 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 bertambah 16.781 orang sehingga menjadi sebanyak 3.760.497 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 532 orang menjadi sebanyak 133.023 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 196.281 kasus. Jumlah ini berkurang 6.779 kasus dari sehari sebelumnya. 

Sedangkan jumlah zona merah corona menurut data terbaru pada 29 Agustus 2021 hanya sebanyak 15 daerah. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 22 Agustus 2021 terdapat 53 daerah zona merah corona di Indonesia.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Kini, zona merah corona terbanyak tak lagi berada di Pulau Jawa. Bahkan, jumlah zona merah corona di Pulau Jawa hanya tersisa satu daerah, yakni di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. 

Zona merah corona paling banyak berada di Bali yang mencapai enam daerah. Jumlah zona merah corona di Bali tersebut berkurang satu wilayah dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai tujuh daerah berstatus zona merah corona.

Baca juga: Ada macam-macam vaksin Covid-19 di Indonesia, apakah masyarakat bisa pilih-pilih?

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 29 Agustus 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatera Barat

  • Pasaman Barat​   

Zona Merah Corona di Sulawesi Selatan

  • Soppeng

Zona Merah Corona di Kepulauan Bangka Belitung

  • Belitung Timur

Baca juga: Bisa dari Hp, inilah cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah

Zona Merah Corona di Kalimantan Utara

  • Bulungan

 

Zona Merah Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kulon Progo

Baca juga: Penyakit jamur hitam mematikan di India juga terjadi di Indonesia, ini ciri-cirinya

Zona Merah Corona di Bali

  • Badung
  • Kota Denpasar
  • Klungkung
  • Karangasem
  • Tabanan
  • Buleleng

Zona Merah Corona di Aceh

  • Aceh Tamiang
  • Kota Lhokseumawe
  • Aceh Selatan
  • Kota Langsa

Itulah daftar zona merah corona di seluruh provinsi di Indonesia per 29 Agustus 2021. Meskipun jumlah zona merah corona di Indonesia terus berkurang, masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Zona merah corona per 29 Agustus 2021 tinggal 15 daerah, ini rinciannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru