4 Poin gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku Sabtu (6/2/2021)

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:23 WIB Sumber: Kompas.com
4 Poin gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku Sabtu (6/2/2021)

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal memberlakukan gerakan "Jateng di Rumah Saja" pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.


3. Diberlakukan kecuali untuk

Sebagaimana dikutip dari SE tersebut, gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali untuk sektor esensial: 

- Kesehatan 

- Kebencanaan 

- Keamanan 

- Energi 

- Komunikasi dan Teknologi informasi 

Baca Juga: Pasien covid-19 banyak yang sembuh, tingkat hunian RS Darurat Wisma Atlet menurun

- Keuangan 

- Perbankan 

- Logistik 

- Kebutuhan pokok masyarakat 

- Perhotelan 

- Konstruksi 

- Industri strategis 

- Pelayanan dasar 

- Utilitas publik 

- Industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru