Ada klaster shalat tarawih di Banyumas, epidemiolog menilai pembatasan tak efektif

Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:16 WIB Sumber: Kompas.com
Ada klaster shalat tarawih di Banyumas, epidemiolog menilai pembatasan tak efektif

ILUSTRASI. Banyak kasus Covid-19 yang sudah merambah hingga tingkat desa.


COVID-19 - JAKARTA. Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai, seharusnya pemerintah melarang pelaksanaan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid atau mushala mengingat adanya klaster baru Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah yang diduga berasal dari pelaksanaan shalat tarawih.

"Jadi konsisten saja tidak dianjurkan untuk tarawih bersama, tidak dianjurkan untuk shalat Ied bersama. Itu sangat berisiko untuk penularan Covid-19," kata Miko kepada Kompas.com, Sabtu (1/5).

Miko menilai, pembatasan yang dilakukan pemerintah terkait pelaksanaan shalat tarawih melalui zonasi tidak efektif. Mengingat, menurut dia, banyak kasus Covid-19 yang sudah merambah hingga tingkat desa sehingga tidak efektif jika hanya diatur melalui sistem zonasi.

"Zona kan hanya kabupaten. Menurut saya kabupatennya hijau juga udah bahkan desa sudah ada kasusnya," ujar Miko. 

Baca Juga: Dirlantas Metro Jaya: Demo buruh akan digelar hingga jelang buka puasa

Menurut Miko, kasus harian Covid-19 di Indonesia juga sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan oleh pemerintah setiap harinya. Sebab, kata dia, banyak indikasi orang tanpa gejala (OTG) yang belum terlaporkan atau terdeteksi oleh pemerintah.

"Kalau tesnya kurang di Indonesia apalagi kabupaten itu sangat kurang berdasarkan pengamatan saya jadi mau apa, karena kasus-kasusnya tidak terdeteksi dan tidak terlaporkan," ucap dia.

Baca Juga: Hati-hati, muncul klaster baru penularan corona selama bulan puasa

Sebelumnya diberitakan, ada puluhan jemaah shalat tarawih di Kabupaten Banyumas dilaporkan terpapar Covid-19. Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, jemaah yang terpapar Covid-19 berasal dari dua masjid atau mushala yang ada di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede.

"Untuk klaster shalat tarawih di Desa Pekaja total 44 orang yang positif Covid-19," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Klaster Shalat Tarawih di Banyumas, Epidemiolog Nilai Pembatasan Pemerintah Tak Efektif.
Penulis: Sania Mashabi
Editor: Icha Rastika

Baca Juga: Ini lima klaster baru penularan corona yang muncul sepekan terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru