Tak sampai di situ, Suci mengaku akan segera ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk meminta petunjuk berkait peristiwa yang baru pertama kali dialaminya itu.
Baca Juga: Implementasi kartu debit chip Bank Mandiri, BCA dan BRI sudah lampaui target
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Divisi Pelayanan BNI Cabang Kendari Ikram Amir meminta, agar Suci mengadu ke BCA.
Selanjutnya, pihaknya menunggu konfirmasi dari BCA. "Karena nanti ada kerja sama antarbank," katanya.
Ikram mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima lapoan 115 orang nasabah. BNI telah mengeluarkan ganti rugi uang nasabah korban skimming sebesar Rp 502 juta.
Baca Juga: Akhir 2020, BCA targetkan lebih dari 90% kartu ATM sudah pakai teknologi chip
Sementara itu Krisni, salah satu nasabah BNI Kendari mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 5 juta. Hal itu diketahuinya saat melakukan transaksi pada Rabu (22/1/2020) kemarin di ATM jalan Chairil Anwar dekat dengan rumahnya.
"Biasanya di ATM itu saya menarik. Saya kaget pas cek saldo kenapa uangku hilang sampai Rp 5 juta," kata Krisni.