Ada tujuh kelurahan di Depok dinyatakan bebas kasus positif corona, ini daftarnya

Senin, 01 Juni 2020 | 21:29 WIB Sumber: TribunNews.com
Ada tujuh kelurahan di Depok dinyatakan bebas kasus positif corona, ini daftarnya

ILUSTRASI. Wali Kota Depok Mohammad Idris berkunjung ke Redaksi Warta Kota di Kompleks Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019). Warta Kota/Alex Suban


VIRUS CORONA -  PANCORAN MAS. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyebutkan ada tujuh Kelurahan yang saat ini terbebas dari kasus Positif Covid-19.Meski begitu, protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap diberlakukan di-tujuh Kelurahan tersebut.

“Untuk kasus psotifi saat ini masih terdapat di seluruh kecamatan, tapi alhamdulillah berdasarkan data kasus, saat ini terdapat tujuh kelurahan yang sudah tidak ada lagi kasus terkonfirmasi positif,” ujar Idris dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Jabar gunakan pemodelan SimcovID untuk ukur angka reproduksi Covid-19

Lebih rinci, Idris menuturkan sebanyak tiga dari tujuh Kelurahan tersebut saat ini terkonfirmasi negatif Covid-19 dari segala kasus.

“Tiga kelurahan yang tidak ada penambahan kasus yakni adalah Kelurahan Duren Seribu, Kelurahan Bojongsari Baru dan Kelurahan Pangkalan Jati Baru,” jelasnya.

Sementara empat Kelurahan sisanya, meski tak lagi ada kasus positif, namun masih ditemukan kasus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Kemenhub siapkan 11 titik penyekatan khusus SIKM, ini lokasinya

Empat Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Krukut, Gorogol, Bojongsari Lama,dan Kelurahan Bojong Pondok Terong.

“Harus kita ketahui bersama, Depok masih melaksanakan ketentuan PSBB sampai 4 Juni, jadi seluruh kelurahan tadi tidak bebas, tapi masih dalam ketentuan PSBB sampai 4 Juni mendatang,” katanya. (Dwi putra kesuma)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tujuh Kelurahan di Depok Bebas Kasus Positif Covid-19, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru