Ahok akan copot Kadis Perumahan Pemprov DKI

Kamis, 30 Juni 2016 | 14:52 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok akan copot Kadis Perumahan Pemprov DKI


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji akan dicopot dari jabatannya. Dia berencana mencopot Ika besok, Jumat (1/7).

"Kita akan copot dia mungkin, besok kali," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/6).

Kemarahan Ahok (sapaan Basuki) kepada Ika terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah susun. Ahok mengatakan, Dinas Perumahan mendapatkan gratifikasi dari penjual lahan terkait pembelian lahan tersebut.

Ia mengatakan, si penjual lahan, Toeti Noeziar Soekarno, mengaku baru menerima uang sekitar Rp 400 miliar. Sementara anggaran pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 648 miliar.

Artinya, ada lebih dari Rp 200 miliar yang tidak diberikan kepada penjual. Ahok menduga uang Rp 200 miliar itu dibagi-bagikan oleh anak buahnya.

Ika sebelumnya sempat melaporkan kepada Ahok soal adanya uang gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar. Kata Ahok, Ika berlagak ketakutan menerima uang tersebut dan pernah secara halus dia sempat ditawari uang itu kepada Ahok.

Ahok pun menyuruh Ika melaporkan uang gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah bilang, saya sudah marah sejak Januari. Saya sudah bilang selidiki karena pikir ada yang enggak beres nih."

"Sampai ada yang berani mau halus-halus, dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, aku enggak demen duit. Aku demennya ribut," ujar Ahok.

Ada berbagai kejanggalan dalam pembelian lahan itu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta telah mengklaim punya sertifikat atas lahan seluas 4,6 hektare tersebut.

Lahan itu terletak di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Namun Toeti Noeziar Soekarno juga mengklaim punya sertifikat.

Toeti pun telah menjual lahan itu kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta.

Kejanggalan status lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat itu merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru