Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menertibkan bangunan mewah yang berdiri di bantaran Kali Krukut di Kemang, Jakarta Selatan.
Wilayah Jakarta Selatan dalam peta rencana pola ruang Rencana Tata Ruang dan Wilayah DKI Jakarta hingga tahun 2030 masih ditetapkan sebagai daerah resapan bersama dengan Jakarta Timur. Namun, di kawasan Kemang, alih fungsi lahan berlangsung pesat sehingga banyak wilayah resapan air hilang.
Awalnya lebar Kali Krukut 25 meter. Namun, lebar Kali Krukut saat ini hanya berkisar 5 meter.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan normalisasi Kali Krukut. Satu di antaranya dengan menertibkan bangunan liar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bangunan liar akan ditertibkan, permukiman, elite, juga bangunan komersil. Pemerintah berencana untuk mengembalikan lebar Kali Krukut menjadi 25 meter. "Sikat kalau (menyalahi aturan) gitu. Kalau tidak ada tanah, dia bikin sampai ke badan sungai harus dibongkar," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Terdapat kawasan komersial di beberapa Kemang Village, semisal pertokoan, kafe, dan hotel, semisal Kemang Village dan POP! Hotel Kemang berjajar di sepanjang jalan yang nyaris tidak memiliki trotoar. Ahok masih enggan berspekulasi, Kemang Village dan POP! Hotel Kemang akan ditertibkan atau tidak. "Tidak tahu saya," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
(Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News