JAKARTA. Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada restoran dan hotel yang terlibat dalam kasus jual beli dan peredaran narkoba.
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, sanksi tegas tersebut akan berbentuk penutupan.
"Kami tidak toleransi, kalau ada restoran, hotel atau tempat hiburan ada penyalahgunaan narkoba, akan ditutup dan tidak boleh dibuka lagi," katanya seperti dikutip Kontan dari website Beritajakarta.com, Minggu (31/1).
Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, tidak akan main- main dengan ancamannya tersebut. "Stadium aja ditutup," ujarnya tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Hendra Gunawan