Ahok minta PPATK telusuri aliran dana Godang Tua

Senin, 26 Oktober 2015 | 18:36 WIB Sumber: Antara
Ahok minta PPATK telusuri aliran dana Godang Tua


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran dana PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Saya sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) agar mengirimkan surat kepada PPATK untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke GTJ, dipakai untuk apa saja uang itu," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Basuki, penyelidikan harus dilakukan mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu membayar tipping fee sebesar Rp 400 miliar setiap tahun sebagai biaya pengolahan dan pengangkutan sampah.

"Kan sudah sesuai dengan perjanjian, kami bayar tipping fee setiap tahun, namun sampai sekarang masih ada saja truk-truk sampah yang dicegah ketika ingin membuang sampah ke TPST Bantar Gebang," ujar Basuki.

Oleh karena itu, mantan bupati Belitung Timur itu pun berencana melakukan pemutusan kontrak kerja sama dengan PT GTJ karena dianggap telah melanggar kontrak atau wanprestasi.

"Sebelumnya, kami juga sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada PT GTJ. Selanjutnya, kami mau selidiki aliran dana yang sudah masuk ke GTJ, digunakan untuk apa saja uang tipping fee itu," tutur Basuki.

Ia mengungkapkan, apabila kontrak kerja sama dengan PT GTJ telah diputus, maka Pemprov DKI akan memberikan uang tipping fee secara langsung kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Akan tetapi, uang tersebut harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun infrastruktur dan program penanggulangan banjir dan kemacetan, termasuk membangun taman dan rumah bagi warga Bekasi," ujar Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri
Terbaru