JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menggunakan sistem e-budgeting di dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI.
Basuki menjelaskan, program ini merupakan instruksi Joko Widodo ketika masih menjadi Gubernur DKI. Hanya saja saat penyusunan anggaran tahun 2013 dan 2014, pihaknya masih menerima banyak penolakan. Sehingga, tahun 2015 ini, Basuki menegaskan akan memaksa seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menggunakan e-budgeting.
"(e-budgeting) ini kan programnya Pak Jokowi, Presiden ingin e-budgeting," kata Basuki di Gedung BKKBN, Jakarta Timur, Senin (16/2).
Apabila sistem e-budgeting sukses menghilangkan anggaran "siluman", maka Jakarta akan menjadi model bagi provinsi lainnya. Selain itu, sistem e-budgeting juga dapat diterapkan di tingkat pemerintah pusat. Nantinya, Presiden bisa mengunci seluruh anggaran kementerian serta provinsi. Apabila ada kegiatan yang dirasa tidak masuk akal, Presiden bisa langsung mencoret dan mengunci kegiatan.
Sistem e-budgeting ini, lanjut Basuki, dapat mencegah oknum PNS maupun legislatif untuk bermain-main anggaran. Sebab, pihak yang memiliki kata kunci (password) e-budgeting hanyalah Gubernur, Sekda, Kepala Bappeda, dan Kepala BPKD DKI.
"Tanpa password saya, Sekda, Kepala Bappeda, dan lainnya, kamu enggak bisa ubah anggaran. Nah, sistem ini yang mereka (DPRD) protes. Kalau (susun) anggaran masih pakai microsoft excel, pasti (anggaran) kamu ubah-ubah," kata Basuki.
Sistem e-budgeting digunakan sejak pengusulan anggaran di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Setiap mata anggaran yang diusulkan ini harus disetujui Basuki sebagai pimpinan tertinggi di ibu kota.
Basuki memiliki hak untuk mencoret anggaran yang dirasanya tidak perlu. Kemudian jika APBD sudah disahkan dalam paripurna, tidak perlu lagi ada pembahasan antara komisi dengan SKPD DKI. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News