Ahok: Program Kampung Deret dianggap pelanggaran

Jumat, 07 Oktober 2016 | 14:38 WIB Sumber: Kompas.com
Ahok: Program Kampung Deret dianggap pelanggaran


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI dianggap melakukan pelanggaran akibat kebijakan pembangunan Kampung Deret.

Kondisi itu yang membuatnya tak melanjutkan program unggulan gubernur sebelumnya, Joko Widodo. Menurut pria yang biasa disapa Ahok ini, kampung-kampung kumuh yang dulunya ditata dengan konsep Kampung Deret banyak yang berdiri di atas lahan milik orang lain.

"Kalau kamu berdiri di atas sertifikat negara, nah itu yang jadi masalah. Makanya kami udah dianggap pelanggaran kemarin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).

Ahok menyebut, saat ini kondisi yang paling ideal untuk kampung-kampung kumuh di Jakarta adalah memindahkan warganya ke rumah susun yang dibangun di lokasi lain. "Rata-rata yang kumuh padat sertifikatnya di atas lahan orang, enggak mungkin kami ambil," ujarnya.

Saat era Jokowi, Kampung Deret tercatat dibangun sejumlah tempat, di antaranya di Petogogan, Kebayoran Baru,  Tanah Tinggi, Cilincing, dan Jatinegara. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru