JAKARTA. Tim pemenangan calon guberrnur yang maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja mengumumkan metode penggalangan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Metode pembayaran untuk menyumbangkan dana kampanye dapat dilakukan dengan tiga cara, yakni transfer tunai melalui kantor-kantor cabang BCA, transfer melalui mesin ATM atau mobile banking, ataupun melalui kartu kredit.
Tak ada penerimaan uang tunai dalam penggalangan dana kampanye tersebut.
Ahok menyatakan, tak adanya penerimaan dana secara tunai merupakan komitmennya untuk meminimalisir penyelewengan. Sama seperti yang selama ini diterapkannya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selalu mengedepankan transaksi non tunai atau cashless.
"Seperti di Pemprov DKI, tidak boleh ada uang tunai. Semua harus transfer," kata Ahok di rumah pemenangannya di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11).
Dalam metode penggalangan dana kampanye, masyarakat dapat mentransfer uang baik secara online maupun di kantor-kantor cabang BCA.
Untuk pembayaran secara online, masyarakat diminta untuk mengunjungi laman ahokdjarot.id yang menyediakan panduan untuk menyumbangkan dana.
Ahok menyatakan cara penggalangan dana kampanye yang dijalankannya merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah perpolitikan di Indonesia. Ahok yakin cara yang terinpirasi dari penggalangan dana kampanye Presiden Amerika Serikat Barack Obama itu akan diikuti oleh banyak calon kepala daerah lain pada Pilkada Serentak 2018.
"Ke depan saya harap ada Ahok-Ahok baru yang mau bekerja. Yang punya hati mau melayani publik bisa didukung masyarakat," ujar Ahok.
Ia melarang para relawan dan anggota tim pemenangannya menggalang dana dengan meminta-minta uang secara tunai. Ia menegaskan warga yang ingin membantunya hanya boleh menyumbang melalui transfer ataupun melalui kartu kredit.
"Jadi relawan yang mau buat penggalangan dana silakan. Yang mau buat makan-makan silakan, Tapi semua uang harus masuk ke rekening kampanye resmi," kata Ahok.
Ahok menyatakan statusnya sebagai gubernur petahana sebenarnya membuatnya mudah untuk mengumpulkan dana kampanye. Namun, ia menyatakan tidak ingin melakukan hal tersebut.
Selain karena dilarang, Ahok menyatakan ingin mengumpulkan dana kampanye dengan cara melibatkan sebanyak mungkin warga. Dia menganggap penggalangan dana kampanye juga merupakan cara untuk membudayakan politik partisipatif.
Ahok pun menceritakan saat masa penggalangan dana kampanye oleh kelompok relawannya, "Teman Ahok" beberapa bulan lalu. Saat itu, Ahok bercerita ada salah satu pengusaha kenalannya yang menawarkan ingin memberikan dana langsung sebesar Rp 30 miliar.
Menurut Ahok, pengusaha yang biasa ia panggil dengan sebutan "om" itu bertanya kepada Teman Ahok berapa dana yang dibutuhkan untuk modal kampanye Ahok.
Setelah dihitung, Teman Ahok menyebut bahwa estimasi dana yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 25 miliar. Pengusaha itupun, kata Ahok, langsung menawarkan Teman Ahok dana Rp 30 miliar.
"Dia mau bagi-bagi Rp 30 miliar. Terus enggak usah nyari uang lagi," ujar Ahok.
Kepada pengusaha itu, Ahok menyatakan bukan nomimal besaran dana yang ingin ia cari. Tapi partisipasi langsung warga yang ditunjukkan dengan penggalangan dana bersama.
"Jadi maaf om, om ini lupa ya, Ahok ini bukan calon gubernur lho. Ahok ini guberrur DKI sampai Oktober 2017. Kalau saya mau nyari Rp 20-30 miliar, ngetok satu pengusaha juga bakal selesai," kata Ahok sambil menirukan ucapannya ke pengusaha itu.
Dalam penggalangan dana kampanye untuk Ahok, masyarakat secara perseorangan dibebaskan untuk menyumbang dengan nilai nominal maksimal Rp 70 Juta. Tim pemenangan Ahok menargetkan dapat menghimpun dana mencapai Rp 50 miliar paling lambat pada 16 Desember 2016.
Penyumbang diwajibkan melampirkan data pribadi beserta NPWP-nya sesuai syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Ahok menyatakan penggalangan dana akan dihentikan jika target dana yang ingin dikumpulkan sudah tercapai.
Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan selama kampanye. Jika pada akhir masa kampanye nantinya masih ada sisa dana, Ahok berjanji akan mengembalikannya kepada negara.
"Ini hanya untuk latihan orang untuk mengumpulkan. Kalau ada yang nyumbang Rp 1 Juta, ada 50.000 orang, udah terkumpul Rp 50 miliar. Dan ini seluruh Indonesia boleh nyumbang," ucap Ahok. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News