REKLAMASI - JAKARTA. Pakar Teknik Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali menyatakan pembangunan kawasan pantai bersama hasil reklamasi yang dilanjutkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengganggu keberadaan biota laut, termasuk produksi kerang hijau.
Penurunan produksi kerang hijau di wilayah itu terjadi sudah lebih dari sepuluh tahun silam. Menurut Firdaus, penurunan jumlah biota laut di Teluk Jakarta disebabkan pencemaran limbah industri dan rumah tangga. “Teluk Jakarta adalah muara 13 sungai yang mengalirkan limbah industri dan rumah tangga,” kata Firdaus, Selasa (8/7).
Baca Juga: Pengusaha properti mengapresiasi dilanjutkannya pembangunan di pulau reklamasi
Mengutip data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sekitar 61% sungai di Jakarta saat ini tercemar berat. Pencemaran Teluk Jakarta sudah terjadi jauh sebelum reklamasi dilakukan.
"Teluk Jakarta hampir 40 tahun menerima beban pencemaran baik itu organik, inorganik, baik dari aktivitas domestik, komersial maupun industri yang selama ini membuang limbah dan berakhir di 13 sungai yang mengalir ke Teluk Jakarta," kata Firdaus.
Akumulasi pencemaran tersebut menimbulkan banyak kejadian seperti ribuan ikan mati di Ancol, algae bloom dan lain-lain. Hasil uji laboratorium juga menunjukkan kualitas air dan biota laut di Teluk Jakarta sudah tercemar berat.
Kondisi yang sama, menurut Firdaus, juga pernah terjadi di Teluk Tokyo, Jepang yang sudah tercemar berat. Pada saat yang sama, Tokyo juga kesulitan mendapatkan lahan untuk mengolah sampah yang dihasilkan sehingga pilihan yang tersisa adalah mereklamasi sekaligus untuk memulihkan kondisi lautnya.
Baca Juga: Bisnis properti bukan bisnis hit and run
Reklamasi tersebut menurutnya sangat berhasil. Selain Tokyo, Singapura dan Shanghai juga sukses melakukan reklamasi sekaligus merestorasi teluk yang telah tercemar.
Di dalam perjalanannya, Firdaus mengatakan, isu reklamasi jadi komoditas politik. Tapi dia menilai, membiarkan Teluk Jakarta justru akan memperparah pencemaran yang terjadi.
Sedangkan dengan adanya intervensi (reklamasi) akan bisa memperbaiki lingkungan Teluk Jakarta ke depan. "Tidak mungkin developer akan jual properti kalau lingkungannya tercemar, jualannya tidak akan laku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News