Pengusaha properti mengapresiasi dilanjutkannya pembangunan di pulau reklamasi

Kamis, 04 Juli 2019 | 17:15 WIB   Reporter: Handoyo
Pengusaha properti mengapresiasi dilanjutkannya pembangunan di pulau reklamasi


PROPERTI - JAKARTA. Para pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melanjutkan pembangunan di pulau hasil reklamasi. Pasalnya, banyak dampak positif yang akan muncul dari pembangunan di pulau reklamasi.

Pertama, pemerintah akan mendapatkan pemasukan dari pajak. Kedua, penyerapan tenaga kerja, dan ketiga munculnya perekonomian baru.

“Dengan beroperasinya properti-properti di pulau reklamasi, akan men-generate income, baik langsung maupun tidak langsung sehingga menggerakan perekonomian,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI, Bambang Eka Jaya, Kamis (4/7).

Selain itu, akan banyak penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat, termasuk masyarakat pesisir di utara Jakarta. Seperti anak-anak nelayan, yang tidak hanya bisa sekolah di pulau reklamasi, tapi kelak juga bisa mendapatkan pekerjaan ditempat tersebut. 

“Kita anggap satu ruko punya 10 staf, itu artinya jika ada seribu ruko maka akan menyerap 10.000 lapangan kerja. Itu belum termasuk gedung-gedung dan rumah-rumah baru,” ujar Bambang.

Dampak lainnya, lanjut  Bambang, setiap proyek properti, maka lebih dari 140 industri terkait juga ikut memperoleh dampak positif. Dari yang langsung seperti building material, sampai dengan interior. Lalu ada juga kelengkapannya seperti lukisan atau barang seni, barang-barang elektronik, dan yang lainnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerima pendapatan baru dari sektor property. “Dari IMB kita setor retribusi, lalu transaksi dengan pembeli maka Pemda mendapat 5% BPHTB, dan selanjutnya per tahun juga Pemda dapat memungut PBB,” katanya. 

Pembangunan di pulau reklamasi akan memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya sektor properti. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya, khususnya di DKI Jakarta.

“Sebagai pengembang tentu berfungsi agent of development, mengembangkan lingkungan menjadi lebih baik sesuai kebutuhan jaman,” kata Bambang.

Senada, Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail mengatakan, menurutnya reklamasi memberikan keuntungan bagi masyarakat dan juga pemerintah.

"Keuntungan secara sosio-ekonomi, reklamasi tidak sepenuhnya bukan hanya untuk kegiatan usaha. Tapi sekitar 51%-52% untuk kegiatan usaha. 48% untuk fasos, fasum juga untuk ruang terbuka," katanya.

Selain itu, secara geografis, adanya reklamasi juga bakal menambah jumlah lahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. "Bertambahnya daratan memberikan dan membantu orang melakukan kegiatan. Ada lokasi yang menunjang yang akan mampu menampung masyarakat Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, negara akan diuntungkan dari sisi pajak atas pembangunan pulau reklamasi. "Jadi, ketika kawasan ini (pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat," kata Anies.

Selain soal pendapatan pajak, menurut Anies Pemprov DKI juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.

Karena itu, dia memastikan kawasan pantai di pulau reklamasi nanti bisa diakses masyarakat secara gratis. "Nanti ketika pantai itu jadi, warga dari mana saja akan lihat pantai gratis," ucap Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru