DKI JAKARTA - JAKARTA. Kosongnya posisi wakil gubernur DKI Jakarta usai ditinggal Sandiaga Uno maju sebagai calon wakil presiden mendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menyelesaikan berbagai masalah Jakarta sendirian. Namun begitu, Anies mengaku tidak buru-buru mencari pengganti Sandiaga.
Dalam sebuah kesempatan, Anies menjelaskan bahwa prosedur untuk penggantian posisi wakil gubernur cukup panjang dengan melibatkan berbagai stakeholder dan presiden. Oleh sebab itu, Anies sejauh ini masih menunggu.
“Ini ada prosesnya, bukan semata-mata begitu sudah ada pernyataan pengunduran diri, otomatis (diganti), tidak. Harus ada rapat paripurna DPRD. Kemudian gubernur kirimkan surat ke Presiden dan proses penggantian sesudah ditetapkan presiden. Jadi sebelum ada ketetapan dari presiden, maka belum bisa ada proses. Ada prosedurnya,” kata Anies di Rawamangun Jakarta Timur, Senin (13/8).
Menurut Anies, presidenlah yang berwenang mengumumkan penggantian Sandiaga sebagai wakil gubernur DKI. Sebelumnya Sandiaga menyebut, bahwa Anies turut dilibatkan dalam mencari penggati dirinya untuk menduduki posisi wakil gubernur.
“Ya tentu terlibat, masa enggak terlibat. Jadi kita tunggu sampai proses selesai, baru kita nanti ke fase berikutnya, penentuan nama sebagai wakil gubernur,” ujar Anies.
Sejauh ini Anies mengatakan bahwa pembicaraan secara internal partai sudah dilakukan. Hanya saja, itu tidak ada yang bisa dilakukan atau memulai tahapan selanjutnya jika belum ada instruksi dan keputusan dai presiden.
“Saya rasa di internal partai sudah mulai ada pembicaraan. Tetapi ini semua tidak bisa dilakukan sampai ada ketetapan dari presiden. Karena salah juga prosesnya, kok ada penyusunan calon wakil sebelum pak Sandi ditetapkan pemberhentiannya,” ungkap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News