Anies minta warga Jakarta untuk Social Distancing Measure, apakah itu?

Senin, 16 Maret 2020 | 11:13 WIB Sumber: TribunNews.com
Anies minta warga Jakarta untuk Social Distancing Measure, apakah itu?

ILUSTRASI. JAKARTA,17/02-KERJASAMA MRT FASE DUA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pemaparan disela acara penandatanganan kerjasama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17


2. Hindari tempat yang berpotensi jadi wahana penularan

Anies juga meminta warganya untuk menghindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan virus corona.

Tempat-tempat yang dimaksud, Anies menyebutkan, seperti kawasan yang penuh pengunjung atau kegiatan yang membuat antar warga berdekatan.

3. Tunda kegiatan pengumpulan orang banyak

Gubernur pun mengimbau warganya untuk menunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak.

"Walaupun kegiatan yang mulia, walaupun kegiatan yang baik, dan dirasa perlu, tapi jika tidak urgent maka tunda saja, misalnya arisan, pengajian, rapat-rapat majelis taklim, dan sebagainya," ujar Anies.

4. Melaksanakan ibadah di rumah

Terkait kegiatan keagamaan atau peribadatan dalam kondisi seperti saat ini, Anies mengimbau warga Jakarta untuk melaksanakannya di rumah.

"Tunda semua kegiatan yang sifatnya bersama-sama sampai kondisi penularan Covid-19 telah terkendali dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, operasional MRT, LRT, dan Transjakarta dibatasi

5. Tunda kegiatan resepsi

Selain itu, Anies juga meminta warga Jakarta untuk menunda resepsi pernikahan. Namun, jika resepsi pernikahan mendesak untuk dilaksanakan, terdapat prosedur yang harus dipatuhi oleh penyelenggara resepsi.

"Tunda kegiatan resepsi, jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," tutur Anies.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi apabila tetap menyelenggarakan resepsi pernikahan kondisi wabah saat ini:

1. Ada petugas pemeriksa suhu tubuh para tamu sebelum masuk ruangan acara

2. Harus ada ruangan isolasi untuk tamu, bila ada tamu yang tidak sehat bisa diantar ke ruangan tersebut.

3. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar

4. Tidak boleh ada jabat tangan, lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.

Anies menegaskan prosedur tersebut harus dilaksanakan secara disiplin untuk menghindari penularan virus corona.

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin, jangan merendahkan resiko penularan," tegasnya.

Baca Juga: Jam operasional Transjakarta dan MRT dipangkas imbas efek corona

Editor: Yudho Winarto
Terbaru