Anies sebut perkantoran dan komunitas tempat paling rawan corona

Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:39 WIB Sumber: Kompas.com
Anies sebut perkantoran dan komunitas tempat paling rawan corona

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (16/7) menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga dua minggu ke depan yakni Jumat 17 Juli -Kamis 30 Juli 2020.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada dua lokasi yang rawan penularan Covid-19 berdasarkan data akhir-akhir ini. Dua lokasi tersebut yakni perkantoran dan komunitas warga.

"Dari temuan kita dengan testing, aktivitas di perkantoran dan komunitas warga jadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," ujar Anies dalam video yang diunggah pada Akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/7/2020).

Baca Juga: Pemprov DKI: Tempat hiburan tak diizinkan beroperasi karena rentan penularan corona

Kedua tempat tersebut menjadi rawan karena memang banyak orang yang berada dalam satu lokasi yang sama. Anies pun meminta warga bisa saling menegur bila ada orang yang tak menerapkan protokol Covid-19 di tempat umum.

"Harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan, misalnya gunakan masker kapan pun di mana pun, cuci tangan serutin mungkin, jaga jarak 1 hingga 2 meter itu prinsip sederhana," kata dia.

Ia berharap, masyarakat tidak pernah lelah untuk menjaga diri sendiri dan keluarga agar tak terpapar virus ini. "Kita mungkin sudah merasa lelah karena hampir 5 bulan menjalani ini. Masalahnya virusnya tidak pernah lelah, dan virusnya terus menyebar kalau kita beri kesempatan, maka kita tidak boleh lelah, kita juga harus menjaga protokol kesehatan," kata dia.

Perkantor dan perusahaan di DKI saat ini mulai rawan penularan Covid-19. Kasus terbaru yang menyita perhatian yakni tiga pegawai Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).

Baca Juga: Anies: Fatality rate akibat Covid-19 di ibu kota tidak mengalami peningkatan

Akibatnya, kantor yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Pihak RRI kemudian meminta seluruh karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown itu diterapkan. (Ryana Aryadita Umasugi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Perkantoran dan Komunitas Jadi Tempat Rawan Penyebaran Covid-19",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru