KONTAN.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027 masih membuka kesempatan bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah melalui jalur sebelumnya.
Saat ini, jalur yang masih tersedia dalam tahapan SPMB SMP Yogyakarta adalah Jalur Afirmasi KSJPS (Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial) dan Jalur Domisili Daerah. Kedua jalur tersebut menjadi peluang bagi calon murid yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kursi di SMP Negeri wilayah Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Baca Juga: SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Apa Itu Jalur Afirmasi KSJPS?
Melansir laman Disdik Yogyakarta, Jalur Afirmasi KSJPS diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial daerah.
Pada SPMB SMP Yogyakarta, jalur afirmasi menjadi salah satu jalur prioritas untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi kelompok masyarakat rentan. Kuota afirmasi secara keseluruhan mencapai maksimal 20% dari daya tampung sekolah, termasuk bagi keluarga miskin dan peserta didik penyandang disabilitas.
Peserta jalur ini wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, termasuk dokumen yang menunjukkan status sebagai penerima program kesejahteraan sosial.
Baca Juga: SPMB SMP Samarinda 2026 Dibuka 11 Juni 2026: Catat 4 Zonasi Wilayah Ini
Jalur Domisili Daerah Masih Dibuka
Selain afirmasi KSJPS, calon peserta didik juga masih dapat mengikuti seleksi melalui Jalur Domisili Daerah.
Jalur domisili merupakan jalur utama dalam SPMB SMP Yogyakarta dengan alokasi minimal 40% dari total daya tampung sekolah negeri. Jalur ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih dekat dengan tempat tinggal peserta didik sehingga mendukung pemerataan layanan pendidikan.
Di Kota Yogyakarta, jalur domisili terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
- Domisili Radius
- Domisili Wilayah atau Domisili Daerah
Untuk jalur Domisili Daerah, seleksi dilakukan berdasarkan wilayah administrasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Syarat SPMB 2026: Desil 1-4 Jadi Kunci Masuk Sekolah Jalur Afirmasi
Cara Mendaftar SPMB SMP Yogyakarta 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SPMB Kota Yogyakarta berikut: Yogyakarta.spmb.id/
Langkah pendaftaran secara umum:
- Login ke akun SPMB yang telah dimiliki.
- Pilih jalur pendaftaran yang tersedia, yaitu Afirmasi KSJPS atau Domisili Daerah.
- Lengkapi data dan unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Pilih sekolah tujuan sesuai ketentuan jalur.
- Pastikan data telah benar sebelum mengirimkan pendaftaran.
- Pantau hasil seleksi secara berkala melalui laman resmi SPMB.
Calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah pada tahapan sebelumnya masih memiliki kesempatan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027.
Saat ini, jalur yang masih dibuka adalah Jalur Afirmasi KSJPS (Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial) dan Jalur Domisili Daerah. Kedua jalur tersebut menjadi kesempatan bagi calon murid yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kursi di SMP Negeri wilayah Kota Yogyakarta.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Yogyakarta dan dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas di sekolah tujuan.
Baca Juga: Apa Itu Jalur Domisili Khusus SPMB Jateng 2026? Ini Perbedaan dengan Reguler
Jalur yang Masih Dibuka
1. Jalur Afirmasi KSJPS
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga penerima program kesejahteraan sosial atau keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan SPMB Kota Yogyakarta.
Melalui jalur afirmasi, pemerintah berupaya memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
2. Jalur Domisili Daerah
Jalur Domisili Daerah diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah tertentu sesuai ketentuan zonasi atau wilayah penerimaan yang telah ditetapkan.
Seleksi jalur ini mempertimbangkan alamat domisili calon murid sesuai data administrasi kependudukan yang berlaku.
Baca Juga: Fase Daftar Sekolah SPMB Kaltara SMA dan SMK 2026: Jalur Afirmasi-Mutasi Dibuka
Jadwal SPMB SMP Yogyakarta 2026
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB SMP Negeri Kota Yogyakarta untuk jalur yang masih dibuka:
| Kegiatan | Hari/Tanggal | Waktu | Lokasi |
|---|---|---|---|
| Pengajuan Akun | 29 - 30 Juni 2026 | 24 jam (29 Juni pukul 08.00 WIB sampai 30 Juni pukul 10.00 WIB) | https://yogya.spmb.id |
| Pengumpulan Berkas dan Verifikasi Pendaftaran | 29 - 30 Juni 2026 | 08.00 - 14.00 WIB | Sekolah pilihan pertama |
| Aktivasi Token dan Pemilihan Sekolah | 29 Juni - 1 Juli 2026 | 24 jam (29 Juni pukul 08.00 WIB sampai 1 Juli pukul 13.00 WIB) | https://yogya.spmb.id |
| Perubahan Pilihan Sekolah | 29 Juni - 1 Juli 2026 | 24 jam (29 Juni pukul 08.00 WIB sampai 1 Juli pukul 14.00 WIB) | https://yogya.spmb.id |
| Pengumuman Hasil Seleksi | 2 Juli 2026 | 08.00 - 23.59 WIB | https://yogya.spmb.id dan sekolah masing-masing |
| Daftar Ulang | 2 - 3 Juli 2026 | 08.00 - 14.00 WIB | Sekolah masing-masing |
Baca Juga: Aturan Kuota SPMB SD dan SMP Surabaya 2026/2027 Resmi Dirilis, Orang Tua Wajib Tahu!
Cara Mendaftar SPMB
Berikut tahapan pendaftaran yang perlu dilakukan calon peserta didik:
- Mengakses laman resmi SPMB di https://yogya.spmb.id.
- Melakukan pengajuan akun dan mencetak bukti pengajuan akun sebanyak dua rangkap.
- Menyerahkan berkas dan melakukan verifikasi di sekolah yang menjadi pilihan pertama.
- Setelah akun diverifikasi, melakukan aktivasi token.
- Memilih sekolah tujuan sesuai jalur yang diikuti.
- Memantau hasil seleksi melalui laman SPMB.
- Bagi yang diterima, melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Saat melakukan verifikasi, calon peserta didik wajib hadir sesuai jadwal dan menandatangani bukti verifikasi pengajuan akun di hadapan panitia SPMB sekolah tujuan.
Selain itu, peserta yang dinyatakan diterima pada 2 Juli 2026 diwajibkan mengambil berkas di lokasi verifikasi akun dan melaksanakan daftar ulang pada tanggal 2 atau 3 Juli 2026. Apabila tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, peserta berpotensi dianggap mengundurkan diri.
Karena waktu pendaftaran relatif singkat, calon peserta didik dan orang tua diimbau segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses pendaftaran Jalur Afirmasi KSJPS maupun Domisili Daerah dapat berjalan lancar.
Calon peserta didik dan orang tua diimbau untuk segera melengkapi dokumen persyaratan dan memanfaatkan waktu pendaftaran yang masih tersedia agar tidak melewati batas akhir yang telah ditetapkan oleh panitia SPMB Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027.
Tonton: Kejagung Bongkar 12 Kasus Korupsi Fantastis, Kerugian Negara Tembus Ratusan Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News