KONTAN.CO.ID - Mengenal apa itu jalur Domisili Khusus pada SPMB Jateng 2026. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2026 dibuka pada 15-18 Juni 2026.
Calon murid beserta orang tua tentu perlu memahami dua kategori dalam jalur domisili. Pada SPMB Jateng 2026, terdapat 2 jalur domisili, yakni domisili eguler dan jalur domisili khusus.
Banyak calon murid dan orang tua masih bingung mengenai perbedaan keduanya. Padahal, jalur domisili khusus diberikan kepada wilayah tertentu yang memiliki kondisi khusus terkait akses pendidikan.
Baca Juga: SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Apa Itu Jalur Domisili Reguler?
Melansir JUKNIS SPMB Jateng 2026, Jalur domisili merupakan jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kuota jalur ini minimal 33% dari daya tampung sekolah.
Seleksi dilakukan berdasarkan domisili yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) dan telah ditempati minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Pada jalur domisili reguler, seluruh calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan sekolah dapat bersaing sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Lengkap SPMB Jateng 2026: Tahap Awal Pembuatan Akun mulai 3 Juni 2026
Apa Itu Jalur Domisili Khusus?
Jalur domisili khusus merupakan kebijakan tambahan Pemprov Jawa Tengah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata kepada calon murid dari wilayah tertentu.
Pada SPMB Jateng 2026, domisili khusus diberikan kepada:
- Desa atau kelurahan yang lahannya digunakan untuk pembangunan SMA atau SMK negeri.
- Kecamatan yang belum memiliki SMA negeri atau SMK negeri (blank spot pendidikan menengah negeri).
Menurut Dinas Pendidikan Jawa Tengah, terdapat sekitar 25 desa/kelurahan dan 21 kecamatan yang memperoleh fasilitas domisili khusus pada SPMB 2026.
Baca Juga: Link Pendaftaran SPMB Jatim 2026: Jalur Domisili Dibuka 11 Juni, Catat Syaratnya
Perbedaan Domisili Khusus dan Domisili Reguler
| Aspek | Domisili Reguler | Domisili Khusus |
|---|---|---|
| Sasaran | Seluruh calon murid sesuai wilayah penerimaan | Calon murid dari desa/kelurahan atau kecamatan tertentu yang ditetapkan Pemprov |
| Dasar Penetapan | Alamat domisili pada KK | Wilayah blank spot sekolah negeri atau wilayah penyedia lahan sekolah |
| Tujuan | Pemerataan akses sekolah berdasarkan tempat tinggal | Memberikan afirmasi akses pendidikan bagi wilayah yang akses sekolahnya terbatas |
| Cakupan | Seluruh wilayah penerimaan murid baru | Hanya wilayah yang masuk daftar domisili khusus |
Baca Juga: Link Pembuatan Akun SPMB Jateng 2026 Dibuka: Panduan dan Daftar Dokumen Lengkap
Mengapa Ada Domisili Khusus?
Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Di sejumlah kecamatan di Jawa Tengah masih terdapat wilayah yang belum memiliki SMA atau SMK negeri sehingga calon murid harus menempuh jarak yang lebih jauh dibanding daerah lain.
Selain itu, masyarakat di desa atau kelurahan yang lahannya digunakan untuk pembangunan sekolah negeri juga mendapatkan prioritas tertentu sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya terhadap pengembangan layanan pendidikan.
Cara Mengetahui Apakah Termasuk Domisili Khusus
Calon murid dapat mengecek status wilayah domisili khusus melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah atau daftar wilayah yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah selama masa pendaftaran SPMB 2026.
Daftar tersebut memuat kecamatan, desa, dan kelurahan yang memperoleh fasilitas domisili khusus pada tahun ajaran 2026/2027.
Dengan memahami perbedaan jalur domisili reguler dan domisili khusus, calon murid dapat menentukan jalur pendaftaran yang sesuai dan memaksimalkan peluang diterima di SMA atau SMK negeri tujuan pada SPMB Jawa Tengah 2026.
Tonton: Istana Minta Mahasiswa Dukung Prabowo, Qodari: Beliau Panglima Lawan Kebocoran APBN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News