SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:37 WIB
SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

ILUSTRASI. Siswa sekolah menengah (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Disdik Yogyakarta  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Simak jadwal dan mekanisma Pemerintah Kota Yogyakarta membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 melalui berbagai jalur seleksi. Salah satu jalur yang tersedia adalah Jalur Domisili Radius, yakni jalur penerimaan yang mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.

Jalur Domisili Radius dilaksanakan melalui sistem Real Time Online (RTO) sehingga hasil seleksi dapat dipantau secara langsung selama proses pendaftaran berlangsung. Seluruh proses penerimaan juga dilakukan tanpa pungutan biaya.

Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur ini, penting untuk memahami syarat, jadwal, hingga mekanisme seleksi yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal SPMB Online SMA dan SMK Yogyakarta 2026, Simak Alur dan Syarat TKAD

Apa Itu Jalur Domisili Radius SPMB SMP Yogyakarta 2026?

Melansir laman Disdik Yogyakarta, Domisili Radius merupakan jalur penerimaan murid baru yang menggunakan jarak dari titik tengah RW tempat tinggal calon murid ke sekolah tujuan sebagai dasar seleksi.

Jalur ini termasuk dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Real Time Online yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan hasil seleksi secara daring dan berkala.

Selain jalur Domisili Radius, SPMB Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2026/2027 juga terdiri dari:

  • SPMB Real Time Online (RTO).
  • SPMB Non-Real Time Online.
  • SPMB Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Baca Juga: Catat Link dan Jadwal Pendaftaran SPMB Sumatera Barat Untuk SMA dan SMK

Syarat SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius

Calon murid yang akan mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Berstatus sebagai anak dan/atau cucu dalam Kartu Keluarga (KK).
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
  • Lulus Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.
  • Memiliki surat pernyataan bahwa orang tua berdomisili sesuai Kartu Keluarga.
  • Memiliki Sertifikat Hasil ASPD atau hasil tes yang disetarakan dengan ASPD bagi lulusan DIY tahun 2025.
  • Memiliki Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi lulusan tahun ajaran 2025/2026.

Baca Juga: Cek Prodi Kedokteran di PTN-PTS Jawa Tengah beserta Akreditasi Tahun 2026

Jadwal SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius

Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan calon peserta didik:

Tahapan Jadwal
Pengajuan akun secara mandiri 15 Juni 2026 pukul 08.00 WIB – 17 Juni 2026 pukul 10.00 WIB
Verifikasi berkas di sekolah pilihan pertama 15–17 Juni 2026 pukul 08.00–14.00 WIB
Aktivasi token dan pemilihan sekolah 17 Juni 2026 pukul 08.00 WIB – 18 Juni 2026 pukul 13.00 WIB
Perubahan pilihan sekolah 17 Juni 2026 pukul 08.00 WIB – 18 Juni 2026 pukul 14.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi 19 Juni 2026 pukul 08.00 WIB

Baca Juga: Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 19,6% di Kuartal I-2026, Didorong Hilirisasi

Cara Daftar SPMB SMP Yogyakarta 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Kota Yogyakarta.

Tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Mengajukan akun secara mandiri melalui laman SPMB Kota Yogyakarta.
  2. Mencetak hasil pengajuan akun sebanyak dua rangkap.
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan ke sekolah pilihan pertama untuk proses verifikasi.
  4. Menandatangani bukti verifikasi di hadapan panitia.
  5. Melakukan aktivasi token.
  6. Memilih maksimal dua sekolah tujuan.
  7. Memantau hasil seleksi secara online hingga pengumuman.

Baca Juga: Ruang Literasi Hadir di Wilayah 3T, Buka Jendela Mimpi Anak-Anak Rinca

Mekanisme Seleksi Jalur Domisili Radius

Seleksi dilakukan berdasarkan jarak terdekat dari titik tengah RW ke sekolah tujuan.

Data jarak yang digunakan mengacu pada dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta. Informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.

Ketentuan Khusus SMP Negeri 10 Yogyakarta

Untuk SMP Negeri 10 Yogyakarta, penghitungan jarak dilakukan terhadap lokasi:

  • SMP Negeri 10 Yogyakarta di Jalan Tritunggal No. 2, Sorosutan, Umbulharjo.
  • Unit 2 SMP Negeri 10 Yogyakarta yang berlokasi di SD Negeri Mendungan 1, Jalan Malangan Raya No. 470, Giwangan, Umbulharjo.

Baca Juga: Daftar IPI dan UKT FK Undip Jalur UM 2026: Panduan Lengkap Calon Mahasiswa

Jika Jarak Sama, Siapa yang Diprioritaskan?

Apabila terdapat calon murid dengan jarak yang sama ke sekolah tujuan, penentuan peringkat dilakukan berdasarkan urutan prioritas berikut:

  1. Urutan pilihan sekolah.
  2. Waktu aktivasi akun yang lebih awal.

Dengan demikian, calon peserta didik disarankan segera melakukan aktivasi akun setelah proses verifikasi selesai agar memiliki peluang lebih baik apabila terjadi persaingan dengan jarak yang sama.

Ketentuan Pengunduran Diri

Calon murid yang mencabut berkas pendaftaran saat proses seleksi masih berlangsung akan dianggap mengundurkan diri dari jalur SPMB Real Time Online (RTO) dan tidak lagi mengikuti proses seleksi pada jalur tersebut.

Karena itu, peserta disarankan mempertimbangkan pilihan sekolah secara matang sebelum melakukan pendaftaran dan aktivasi akun pada PPDB SMP Yogyakarta 2026.

Tonton: TPOMI 2026 Percepat Transformasi Digital dan Hijau di Industri Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru