Astra Tol Cipali Tambah Lajur Ruas Cikopo-Palimanan di KM 87-KM 110

Kamis, 18 Juli 2024 | 10:42 WIB   Reporter: Leni Wandira
Astra Tol Cipali Tambah Lajur Ruas Cikopo-Palimanan di KM 87-KM 110

ILUSTRASI. PT Astra Tol Cipali (ATC) sedang melaksanakan proyek penambahan lajur ke-3 pada ruas tol Cikopo ? Palimanan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/20/02/2024


JALAN TOL - JAKARTA. PT Astra Tol Cipali (ATC) sedang melaksanakan proyek penambahan lajur ke-3 pada ruas tol Cikopo – Palimanan, tepatnya di KM 87 +350 hingga KM 110 +359, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Penambahan lajur dilakukan di bagian median, dimana setiap jalur yang sebelumnya memiliki 2 lajur dan 1 bahu jalan akan ditambah menjadi 3 lajur dan 1 bahu jalan, baik arah Cirebon maupun Jakarta.

Rinaldi, Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya, menargetkan proyek ini selesai dalam waktu 7 bulan untuk meningkatkan kapasitas layanan bagi pengguna jalan. 

Sebelumnya, pada tahun 2023, ATC telah menyelesaikan penambahan lajur ke-3 di beberapa titik lain di tol Cipali, seperti KM 72 +109 hingga KM 85 +850 serta di depan Rest Area KM 86, KM 102, dan KM 130.

Baca Juga: Tol Probowangi Tahap 1 Sudah Mencapai 34,95%

Rinaldi menyatakan bahwa penambahan lajur ini merupakan bagian dari komitmen ATC untuk memberikan pelayanan yang prima, menjawab kebutuhan mobilitas yang terus bertumbuh, serta memperluas kesempatan perkembangan ekonomi di wilayah sekitar.

"Kami berharap Tol Cipali dapat melayani lebih banyak pengguna jalan sehingga kesempatan perkembangan perekonomian wilayah pun meluas,” ujar Rinaldi dalam keterangan resminya, Kamis (18/7).

Untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek, ATC menerapkan perambuan sesuai Panduan Teknis 3 Kementerian PUPR tentang "Keselamatan di Lokasi Pekerjaan" serta Panduan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2024 tentang "Rambu Lalu Lintas". 

Perambuan dipasang guna meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat memasuki area proyek.

Baca Juga: Suntikan Dana PMN Mulai Mengucur

Selain itu, ATC telah memasang PPDU (Pagar Proyek Daur Ulang) dan MCB (Movable Concrete Barrier) sepanjang KM 87 hingga KM 110 untuk memisahkan area pekerjaan dengan jalur yang digunakan oleh pengguna jalan. 

Langkah ini bertujuan untuk mencegah gangguan dari pekerjaan proyek yang dapat mempengaruhi kenyamanan berkendara pengguna jalan.

Dalam proses penambahan lajur ke-3 ini, ATC terus berupaya memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman dengan menerapkan traffic management plan yang baik serta memastikan pemenuhan aspek keselamatan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru