Apa itu KJP Plus dan KJMU?
KJP Plus merupakan program pemberian bantuan biaya pendidikan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, sederajat dari keluarga tidak mampu
Sedangkan KJMU adalah program pemberian pembiayaan pendidikan tinggi untuk calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik.
Kedua program bantuan pendidikan tersebut dibiayai penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan ditujukan khusus untuk warga DKI Jakarta.
Bersumber dari situs kjp.jakarta.go.id, dana KJP Plus dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan:
- Seragam
- Sepatu
- Tas sekolah
- Biaya transportasi
- Makanan
- Biaya ekstrakurikuler
Sedangkan KJMU dapat digunakan oleh calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan selama menjalani perkuliahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News