Bagi warga Depok pengguna KRL, jangan lupa urus surat tugas kantor mulai hari ini

Senin, 11 Mei 2020 | 07:08 WIB Sumber: Kompas.com
Bagi warga Depok pengguna KRL, jangan lupa urus surat tugas kantor mulai hari ini

ILUSTRASI. Penumpang KRL asal Depok harus memiliki surat tugas


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Kota Depok bersiap menerapkan ketentuan pemerintah bahwa warga yang menggunakan transportasi umum diwajibkan mengantongi dokumen persyaratan. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana secara spesifik meminta warga Depok yang rutin menggunakan kereta rel listrik (KRL) untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas. 

"Sudah disiapkan untuk lakukan pemeriksaan (surat tugas). Besok (hari ini) persiapan," ujar Dadang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/5) malam. 

Baca Juga: Hari ini tiket Kereta api Luar Biasa (KLB) sudah bisa dibeli, begini syaratnya

Dadang meminta warga Depok yang sekarang masih harus masuk kerja kantoran atau pabrik dan menggunakan KRL sebagai angkutan pulang-pergi, agar segera mengurus surat tugas pada hari ini. 
Surat itu menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.

"Selasa (12/5) akan kami lakukan pengecekan," sebut Dadang. 

Sebelumnya, lima kepala daerah Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Depok berulang kali meminta Kementerian Perhubungan RI agar menyetop operasional KRL karena berpotensi jadi klaster penularan Covid-19. 

Permintaan itu bukan dilandasi pepesan kosong, sebab enam dari 600-an penumpang KRL di lintas Bogor dan Bekasi dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan dua kali tes acak berbasis tes swab PCR. 

Baca Juga: Rekam jejak profil Edi Sukmoro, petinggi KAI yang dicopot Erick Thohir

Berangkat dari temuan itu, sekitar 1 dari 100 penumpang KRL berpotensi merupakan orang tanpa gejala (OTG) atau pembawa atawa carrier Covid-19. 

Namun, alih-alih menyetop operasional KRL, Menteri Perhubungan mengizinkan semua moda transportasi umum kembali beroperasi dengan klaim akan memeriksa kelengkapan syarat setiap penumpang yang diizinkan, salah satunya surat tugas. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Depok Pengguna KRL Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari Ini".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru