Bandara I Gusti Ngurah Rai sementara hanya layani pesawat kargo dan repatriasi

Sabtu, 25 April 2020 | 15:22 WIB Sumber: Kompas.com
Bandara I Gusti Ngurah Rai sementara hanya layani pesawat kargo dan repatriasi

ILUSTRASI. Suasana lengang Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Kamis (2/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan larangan masuk dan transit ke wilayah Indonesia bagi Warga


PT Angkasa Pura I (Persero) mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan, bandara-bandara Angkasa Pura I tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara.

Baca Juga: Larangan mudik, Kedubes AS di Jakarta tak mengantisipasi pemulangan warganya

"Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara," kata Handy, seperti dikutip dari rilis tertulis, Jumat (24/4/2020).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara, diimbau untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu, sehingga waktu kedatangan bisa diatur agar tidak terjadi penumpukan.

Masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara diimbau agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. ( Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bandara Ngurah Rai Sementara Hanya Layani Pesawat Kargo dan Repatriasi",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru