ANGGARAN - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menghapus pengajuan dana untuk rehabilitasi rumah dinas lurah di wilayah DKI Jakarta pada 2020 karena dianggap mubazir.
"Pak lurah dan Bu lurah rata-rata tidak tinggal di rumah dinas. Mereka biasanya tinggal di rumah pribadi, mubazir kalau kami alokasikan dana rehab rumah dinas," kata Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Mujiono saat melakukan reses ke Rawabunga, Jakarta Timur, Rabu (13/11).
Baca Juga: Ini proyek-proyek yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR lima tahun ke depan
Sesuai dokumen kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2020, anggaran perencanaan dan rehab rumah dinas itu tersebar di pos anggaran pemerintah kota berkisar Rp 15 miliar.
Pengajuan dana itu, kata Mujiono, telah diputuskan melalui badan anggaran untuk dihapus dan dialihkan pada kegiatan yang dinilai lebih bermanfaat. Mujiono yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD DKI itu menyebutkan dana tersebut rencananya akan dialihkan untuk merehabilitasi kantor kelurahan yang kini butuh perbaikan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta buka lowongan 3.958 CPNS, ini syaratnya
"Dialihkan ke rehab kantor lurah, pelayanan DKI tidak cukup hanya dengan senyum dan ramah," ujarnya.
Mujiono mencontohkan kantor kelurahan yang kini mendesak diperbaiki berada di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Kelurahan Mampang kantornya sempit. Kalau banjir pasti tergenang," katanya. (Irfan Maullana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD DKI Hapus Anggaran untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Lurah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News