KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan terdapat sembilan kecamatan di wilayah DKI Jakarta yang berpotensi mengalami gerakan tanah selama Juli 2026. Masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat curah hujan berada di atas normal.
Informasi ini disampaikan BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya pada Selasa (14/7/2026). Pemetaan dilakukan berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dan prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, BPBD juga menggunakan data kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait tingkat potensi gerakan tanah di wilayah DKI Jakarta.
Tonton: ULN Swasta Menurun, BI Ungkap Sektor yang Mendominasi
Daftar Kecamatan di Jakarta yang Berpotensi Mengalami Gerakan Tanah
Berdasarkan hasil pemetaan, seluruh wilayah yang masuk dalam daftar berada pada kategori potensi gerakan tanah menengah.
Jakarta Selatan
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan
Jakarta Timur
- Kramat Jati
- Pasar Rebo
Tonton: Subsidi Solar Nelayan Siap Jalan, BPDP Jamin Anggarannya Aman
Apa Itu Zona Potensi Gerakan Tanah Menengah?
BPBD DKI Jakarta menjelaskan, zona potensi gerakan tanah menengah merupakan wilayah yang memiliki risiko mengalami pergerakan tanah apabila curah hujan berada di atas normal.
Potensi gerakan tanah umumnya lebih tinggi pada kawasan yang berada di sekitar:
- Lembah sungai.
- Gawir atau lereng curam.
- Tebing jalan.
- Lereng yang mengalami gangguan atau perubahan kondisi tanah.
Sementara itu, pada zona potensi tinggi, gerakan tanah dapat terjadi saat hujan dengan intensitas tinggi dan berpotensi mengaktifkan kembali longsoran yang pernah terjadi sebelumnya.
Tonton: PT Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,1 Miliar, Ada Apa
Imbauan BPBD DKI Jakarta
BPBD DKI Jakarta mengimbau para lurah, camat, serta masyarakat di wilayah yang masuk zona potensi gerakan tanah untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan.
Warga juga diminta rutin memantau kondisi lingkungan sekitar, terutama apabila tinggal di dekat lereng, tebing, maupun bantaran sungai.
Apabila menemukan tanda-tanda awal terjadinya pergerakan tanah, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
- Muncul retakan pada tanah atau bangunan.
- Pohon atau tiang mulai terlihat miring.
- Terjadi longsoran kecil di sekitar permukiman.
- Perubahan kondisi lereng atau tebing di sekitar rumah.
Pelaporan dini sangat penting untuk mempercepat penanganan dan meminimalkan risiko yang dapat ditimbulkan akibat gerakan tanah.
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/680569/ini-9-kecamatan-di-jakarta-berpotensi-alami-gerakan-tanah-juli-2026-bpbd-minta-warga-waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News