Bankir wanita pembobol rekening nasabah BNI 46 yang hebohkan Maluku

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 18:54 WIB Sumber: TribunNews.com
Bankir wanita pembobol rekening nasabah BNI 46 yang hebohkan Maluku

ILUSTRASI. Ilustrasi pembobolan ATM Bank.


BANK - AMBON. Kasus dugaan pembobolan dana Rp 124 miliar milik nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon menghebohkan publik di Maluku

Banyak warga di Ambon ramai-ramai menarik uang yang disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon setelah mereka mengetahui adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di kantor BNI Cabang Ambon di Jalan Said Perintah, banyak nasabah yang panik memilih menarik simpanannya karena merasa uang yang mereka simpan di bank tersebut tidak lagi aman.

Baca Juga: BNI perkuat keamanan transaksi e-channel lewat cara ini

“Saya dengar berita itu kemarin malam, saya langsung datang ke sini untuk menarik semua uang simpanan saya, takut saya,” kata Ongen kepada Kompas.com saat sedang mengantre di ruang tunggu bank tersebut, Kamis (17/10).

Ongen menyebut ada sejumlah uang miliknya yang telah ia depositokan di bank tersebut. Sayangnya, uang tersebut belum bisa diambil karena belum waktunya.

"Kalau yang deposito itu belum bisa diambil, tapi sementara diusahakan, siapa juga mau menyimpan uang kalau kondisinya seperti ini,” ujarnya.

Nasabah lain, Wati mengaku ia dan suaminya datang langsung ke bank BNI untuk menarik uang simpanan mereka karena takut ikut dicuri.

"Rencana mau dipindahkan saja, teman-teman saya juga kontak saya semalam begitu, mereka juga panik,” katanya.

Baca Juga: Waspadalah, waspadalah! Ini ragam modus pembobolan rekening bank

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Maluku, Bambang Hermanto kepada Kompas.com meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman.

Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” imbau Bambang via telepon seluler.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.

Baca Juga: Waspadalah, kejahatan siber masih mengancam nasabah bank

Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

Sejauh ini sudah empat saksi dari internal BNI yang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Sementara terlapor Faradiba Yusuf (FY) yang juga menjabat pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon masih belum diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan pihak bank pada 8 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan, kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku.

Baca Juga: Bank BRI telah mengganti dana nasabahnya yang kena skimming Rp 80 juta

Namun, lantaran kasus tersebut merupakan kasus perbankan maka diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus.

“Jadi sesuai dengan  laporan ada kerugian dari pihak BNI sekitar Rp 58 miliar, sesuai dengan laporan yang mereka laporkan,” kata Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10).

Roem mengatakan, dari hasil investigasi internal yang dilakukan pihak bank, terungkap bahwa terlapor FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan.

Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus.

Roem membeberkan, dalam aksinya itu FY memerintahkan tiga kepala cabang yakni cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Baca Juga: Jumlah nasabah Jenius yang rekeningnya dibobol lebih dari satu?

Transfer sejumlah uang itu dinilai merugikan bank karena tidak sesuai prosedur.

Saat ini pihak pelapor dan para pimpinan cabang yang mentransfer uang atas perintah FY telah dimintai keterangan.

Hanya saja soal materi pemeriksaan, Roem tidak mau menjelaskan. Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu dilakukan ke lima rekening yang umumnya merupakan nasabah BNI.

Roem mengaku pihaknya masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungan dengan FY.

“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan.

Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.

Baca Juga: Raup Rp 1,7 miliar, peretas ATM bank BUMN dirikan perusahaan

Roem menambahkan, saat ini penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap FY.

Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.

Dia juga menyebut kasus ini telah mendapat perhatian dari Kapolda Maluku, sehingga pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus itu termasuk juga mengungkap modus dan aliran dana yang digunakan.

“Sudah pasti ini perintah dari Kapolda untuk kasus ini ditangani secara tuntas.

Kita akan cari kalau memang ada keterlibatan dari yang bersangkutan,” ujar dia.

Penjelasan BNI

Terkait kasus tersebut, pihak BNI melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com menyampaikan, BNI telah melaporkan hasil temuan internalnya.

BNI telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai kepada pihak kepolisian.

“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya,” tulis pernyataan Kantor BNI Pusat melalui Wakil Ketua Cabang BNI Ambon, Noli Sahumena.

Baca Juga: Duh, data 100 juta akun di Capital One dibobol hacker

Noli menjelaskan, laporan BNI diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku pada 8 Oktober 2019.

Sejauh ini BNI dan pihak kepolisian masih terus mendalami modus operandi yang dilakukan terduga pelaku, serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa itu.

“Langkah koordinasi dan pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI,” ujar dia.

FY Punya Harta Bejibun

Banker FY (40), Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon yang dilaporkan pihak bank ke Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah memiliki harta kekayaan yang melimpah.

Selain selusin mobil mewah, FY diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elit Citraland di Lateri Ambon.

Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall (MCM) Ambon.

Baca Juga: OJK pantau kasus kredit fiktif Panin Dubai Syariah

Salah satu sahabat FY yang enggan namanya dipublikasikan kepada Kompas.com membeberkan, semua kekayaan yang dimiliki FY itu didapat setelah ia menjabat sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.

“Kalau mobil mewah itu ada enam, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia (FY) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (17/10).

Menurutnya, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, FY juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.

Bahkan, FY kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.

“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia (FY) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.

Baca Juga: Kepolisian: Penahanan eks Dirut Panin Dubai hasil pengembangan kasus SNP Finance

Sementara salah satu tetangga FY mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai kepala pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.

“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat darimana,”ujar H, tetangganya.

Menurutnya, selain memiliki mobil, sejumlah rumah mewah dan tempat usaha, FY juga memiliki beberapa unit apartemen di Jakarta.

”Apartemen itu kita tahu dari dia langsung, pernah ada yang nginap di sana juga,” katanya.

Baca Juga: Ini kata manajemen Panin Dubai Syariah soal penahanan eks Dirut perseroan

Terkait kekayaan FY itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengaku akan melacak rekam jejak termasuk menelusuri harta kekayaan yang dimilikinya.

“Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,” katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BANKER Wanita Faradiba Yusuf (FY) Pembobol Rekening Nasabah BNI 46, Hartanya Bejibun, Ini Daftarnya,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 4 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru