KONTAN.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Jakarta mulai disalurkan untuk periode September 2025.
PKD tersebut diberikan kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta Iqbal Akbarudin menyampaikan, bansos PKD adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial,” kata dia melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” sambungnya.
Pada periode ini, jumlah penerima manfaat bansos PKD Jakarta tersebut sebanyak 200.684 orang, dengan rincian 23.707 penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ, dan 19.222 penerima KPDJ.
Memperoleh Rp 300.000
Iqbal mengatakan, pencairan bansos September diberikan kepada penerima lama (eksisting) maupun baru yang sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Dia menyebutkan, setiap penerima KAJ, KLJ, maupun KPDJ akan memperoleh tambahan saldo sebesar Rp 300.000 untuk bulan September 2025 ini.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Rp 600.000 dengan KTP Secara Online di Website dan Aplikasi
Pihaknya terus memperkuat proses validasi data agar bantuan tepat sasaran. Upaya itu dilakukan melalui verifikasi berlapis dan musyawarah kelurahan dengan melibatkan perangkat wilayah.
“Dengan keterlibatan seluruh pihak, kami percaya penyaluran bansos berlangsung lebih efektif, transparan dan tepat sasaran. Harapannya kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman dan sejahtera,” tutur Iqbal.
Cara cek status penerima bansos
Penerima dapat mengecek pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ melalui https://siladu.jakarta.go.id.
Berikut ini cara mengecek penerima bansos PKD:
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek”.
Setelah itu, sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima bansos PKD Jakarta atau tidak.
Jika terdaftar, maka sistem akan menampilkan data diri penerima bansos KAJ, KLJ, maupun KPDJ.
Baca Juga: Mensos: 1,9 Juta Orang Tak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Bansos
Namun apabila nama tidak muncul, maka belum memenuhi syarat atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos tersebut pada periode kali ini.