BEASISWA - Ada berbagai bantuan pendidikan untuk mahasiswa baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Salah satunya adalah beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Bantuan pendidikan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Setiap tahunnya, KJMU membuka kesempatan untuk calon mahasiswa yang berdomisili di DKI Jakarta.
Melansir dari Instagram Disdik DKI Jakarta (20/2/2020), KJMU Tahap I tahun 2021 sudah dibuka. Bantuan ini diberikan untuk siswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.
KJMU juga diharapkan mampu meningkatkan mutu calon atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu. Mahasiswa juga termotivasi untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif dengan KJMU.
Di tahun 2020, KJMU sudah disalurkan untuk 10.264 mahasiswa. Program KJMU dilanjutkan di tahun ini sehingga banyak lagi siswa yang mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi.
Baca Juga: 10 Prodi saintek dan soshum dengan nilai UTBK tertinggi 2020, UI mendominasi
Cakupan KJMU
Siswa yang menerima KJMU akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar RP 9 juta tiap semesternya. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa biaya yang diantaranya:
- Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS).
- Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup), berupa:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukungan personal lainnya.
Bersumber dari laman Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta, ada sebanyak 101 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah bekerjasama dengan KJMU.
Persyaratan mendaftar KJMU
Bagi siswa yang tertarik mendaftar KJMU, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, diantaranya:
Persyaratan umum
- Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
- Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Baca Juga: Ini 7 tips jitu agar sukses daftar SNMPTN 2021, biar tidak salah langkah
Persyaratan Khusus
- Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya;
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
- Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- pengajuan paling lama pada semester dua.
- Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Jadwal penting kegiatan KJMU 2021
- Pendaftaran melalui sekolah: 15 Februari - 4 Maret 2021.
- Pengumuman data calon penerima: 15-26 Maret 2021.
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima: 29-31 Maret 2021.
- Data final penerima ditetapkan: 1-6 April 2021.
Informasi lengkap tentang KJMU Tahap I Tahun 2021 bisa dilihat di https://kjp.jakarta.go.id/.
Selanjutnya: Selain PTN dan PTS, 7 sekolah kedinasan ini bisa jadi pilihan melanjutkan pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News