"Kegiatan itu menghimpun dana dari para member yang dilakukan oleh Agen Member dan Member Referral ," pungkasnya.
Lantaran proses pemeriksaan terhadap keduanya sedang berlangsung, alhasil sistem aplikasi Mimiles perusahaan tersebut diberhentikan.
Tak cuma itu, nomor rekening perusahaan dan seluruh aset perusahaan yang terdiri dari 18 mobil, dua sepeda motor, puluhan ponsel dan belasan laptop disita polisi.
Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, dirinya sempat mengikuti acara pameran yang digelar perusahaan itu di Gedung Istora Senayan waktu itu.
Baca Juga: Polisi ungkap investasi bodong MeMiles
"Saya pas ada kegiatan di situ saya melihat ada acara di Istora Senayan ramai-ramai," kata warga Cakung itu.
Namun, Sabtu (18/12), dirinya mendapat kabar jika perusahaan tersebut sedang berurusan dengan Polda Jatim dan ternyata, Minggu (19/12), kantor perusahaan tersebut digeledah Anggota Polda Jatim.
Saat ia mencoba membuka aplikasi MeMiles yang terinstal di ponselnya, di hari yang sama. Ternyata aplikasi tidak lagi aktif.
"Nah di tanggal itu saya datang mau komplain, sudah transfer enggak terverifikasi, lho kok kantor tutup. Bingung," ungkap pria berprofesi konsultan perancangan gedung itu.
"Waktu diperiksa di kantor polisi kan berapa hari BAP. Saking banyaknya berkas," pungkas pria kelahiran Makassar itu. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Terbongkarnya Bisnis Investasi Bodong Miliaran Rupiah Via Aplikasi MeMiles, Sempat Pameran,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News