Begini kronologi terbongkarnya investasi bodong Memiles

Sabtu, 04 Januari 2020 | 23:05 WIB Sumber: Surya Online
Begini kronologi terbongkarnya investasi bodong Memiles

ILUSTRASI. Polda Jatim melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama OJK membongkar investasi bodong Memiles. ?Foto Dok Shutterstock


INVESTASI BODONG - SURABAYA. Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar praktik investasi bodong yang dilakukan sebuah perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur.

Seorang direktur perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan seorang kaki tangannya, FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, terbongkarnya praktik bisnis curang ini dilakukan oleh pihaknya melalui Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama pihak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (3/1).

Baca Juga: Begini modus investasi bodong Memiles yang berbasis aplikasi

Setelah ditelusuri rekam jejak perusahaan yang bernama PT Kam and Kam itu, diketahui baru berdiri delapan bulan lalu.

Luki mengungkapkan, perusahaan tersebut tak mengantongi izin apa pun terkait legalitas berdirinya perusahaan yang menjalankan praktik investasi berbasis aplikasi android MeMiles.

"Ini semua tidak ada izinnya, yang jelas itu," jelasnya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata perusahaan tersebut sempat melakukan rekrutmen member secara massal melalui acara pameran di Gedung Istora Senayan, Gelora Tanah Abang, Jakarta Selatan, Jumat (3/11) silam.

Baca Juga: Sejumlah artis ikut tersandung investasi bodong Memiles

"Di acara itu ada agenda bagikan reward atau bonus pada member dan ada penyampaian dari seorang master, untuk mengajak gabung pakai aplikasi," tuturnya.

Tak cuma di lokasi itu, ungkap Luki, ternyata pihak perusahaan juga menggelar acara serupa di sebuah hotel di kawasan Waru, Sidoarjo, Jumat (13/12) silam.

Lalu pihak Anggota Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap direktur dan seorang kaki tangan kepercayaannya.

"Kegiatan itu menghimpun dana dari para member yang dilakukan oleh Agen Member dan Member Referral ," pungkasnya.

Lantaran proses pemeriksaan terhadap keduanya sedang berlangsung, alhasil sistem aplikasi Mimiles perusahaan tersebut diberhentikan.

Tak cuma itu, nomor rekening perusahaan dan seluruh aset perusahaan yang terdiri dari 18 mobil, dua sepeda motor, puluhan ponsel dan belasan laptop disita polisi.

Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, dirinya sempat mengikuti acara pameran yang digelar perusahaan itu di Gedung Istora Senayan waktu itu.

Baca Juga: Polisi ungkap investasi bodong MeMiles

"Saya pas ada kegiatan di situ saya melihat ada acara di Istora Senayan ramai-ramai," kata warga Cakung itu.

Namun, Sabtu (18/12), dirinya mendapat kabar jika perusahaan tersebut sedang berurusan dengan Polda Jatim dan ternyata, Minggu (19/12), kantor perusahaan tersebut digeledah Anggota Polda Jatim.

Saat ia mencoba membuka aplikasi MeMiles yang terinstal di ponselnya, di hari yang sama. Ternyata aplikasi tidak lagi aktif.

"Nah di tanggal itu saya datang mau komplain, sudah transfer enggak terverifikasi, lho kok kantor tutup. Bingung," ungkap pria berprofesi konsultan perancangan gedung itu.

"Waktu diperiksa di kantor polisi kan berapa hari BAP. Saking banyaknya berkas," pungkas pria kelahiran Makassar itu. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Terbongkarnya Bisnis Investasi Bodong Miliaran Rupiah Via Aplikasi MeMiles, Sempat Pameran,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto
Terbaru