JAKARTA. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hendak melaporkan aksi penghadangan truk sampah milik DKI kepada kepolisian.
Rahmat bersama Ahok melangsungkan rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan Swakelola TPST Bantargebang. Turut hadir dalam rapat Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti.
Rahmat menyatakan, hasil rapat menyepakati kedua pimpinan kota tersebut setuju, bahwa aksi penghadangan harus ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Sebelumnya, ratusan massa menghalau truk sampah DKI di TPST Bantargebang. Aksi itu berdampak terhadap beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jakarta.
Satu diantaranya TPS Pasar Minggu dimana sampah mulai menumpuk. Tampak di TPS Pasar Minggu, delapan truk sampah hanya terparkir.
"Saya setuju negara tidak boleh kalah dengan cara-cara radikalisme itu. Walaupun itu warga saya, tapi tidak dibenarkan dalam peraturan maupun dalam beretika bermasyarakat berbangsa dan negara," ujar Rahmat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).
Dia menyatakan, Pemerintah Kota Bekasi sama sekali tidak membenarkan aksi tersebut. Pemkot Bekasi tidak pernah melarang truk milik DKI membuang sampah di TPST Bantargebang. Utamanya, karena kedua belah pihak memiliki perjanjian kerja sama.
"Kita punya perjanjian G to G. Kalau ada hal-hal seperti itu, kita serahkan pada aparat untuk melakukan langkah-langkah. DKI mitra kota Bekasi dan DKI ibu kota republik. Kita tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini," ucap Rahmat. (Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News