Berharap payung hukum integrasi transportasi DKI

Kamis, 05 Januari 2017 | 20:09 WIB Sumber: Kompas.com
Berharap payung hukum integrasi transportasi DKI


JAKARTA. William P Sabandar, Direkrut Utama PT MRT Jakarta, masih menunggu aturan resmi terkait skema penyelenggaraan transit oriented development (TOD). TOD merupakaan perencanaan kota terkait integrasi antara moda transportasi. Aturan tentangĀ  skema itu terkait dengan pembangunan mass rapid transit (MRT).

William menjelaskan, aturan itu nantinya akan mengatur pengelolaan MRT, salah satunya pengelolaan bisnis di dalam dan luar lingkungan MRT. William belum mengetahui apakah aturan itu akan berbentuk peraturan gubernur atau peraturan daerah.

"Ini perlu agar segera ada pengelolaan TOD. Pak Plt (Sumarsono) sudah memberikan arahan dan instruksi pembahasan (aturan TOD) dilakukan dan disahkan tahun ini," kata William di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

PT MRT Jakarta, telah menyiapkan proposal dan desain TOD termasuk basic engineering desain untuk empat sampai tujuh mode transportasi. "Terkait interkoneksi (angkutan umum), sudah ada beberapa perusahaan swasta yang ikut (mengajukan diri untuk pembangunan) yang datang dan berminat. Begitu juga dengan BUMD," kata Willi.

PT MRT Jakarta menargetkan penyelesaian MRT rampung pada Maret 2019 atau lebih cepat tiga bulan dibanding target awal, yaitu Juni 2019.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru