DAMPAK VIRUS CORONA - DEPOK. Ada 20 titik pemeriksaan (check point) kendaraan di Kota Depok, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4) besok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, sebagian besar titik pemeriksaan berada di perbatasan wilayah Depok dengan wilayah lain.
"Ada di perbatasan Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Kalau Kota Bogor tidak berbatasan langsung. Kalau dengan Bekasi ada sebagian dengan kabupaten-nya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa (14/4).
Baca Juga: Selama PSBB, Tangsel terapkan titik pengawasan mulai tingkat RW
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menyatakan, setiap kendaraan yang melintasi titik pemeriksaan tak bisa melanjutkan perjalanan jika tidak mematuhi ketentuan pembatasan angkutan PSBB.
"Kalau tidak ya keluar wilayah Depok kembali, jangan masuk Depok," ujar Azis kepada wartawan Selasa (14/4).
Ia menyebutkan, di samping ada titik pemeriksaan di perbatasan Depok, anggotanya juga ada di jalan-jalan dalam kota. Menurut Azis, kendaraan yang melintas di dalam Kota Depok harus mematuhi ketentuan PSBB.
Baca Juga: Catat, PSBB Bekasi mulai Rabu (15/4) besok hingga Selasa (28/4)
"Kami ingin pemberlakuan di seluruh Kota Depok. Jangan sampai di dalam kota sendiri tidak melaksanakan PSBB," sebut Azis. "Jadi, check point (di perbatasan) ada, di tengah (kota) ada," imbuh dia.
Berikut 20 titik pemeriksaan kendaraan di Kota Depok selama PSBB berdasarkan dokumen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok: