Berlaku di jalan mana saja jika ganjil genap motor diterapkan?

Senin, 08 Juni 2020 | 16:21 WIB Sumber: Kompas.com
Berlaku di jalan mana saja jika ganjil genap motor diterapkan?

ILUSTRASI. Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah unt


"Ruas jalannya juga di mana saja yang akan diterapkan, kami juga belum tahu makanya nanti kami tunggu teknisnya dulu," tuturnya. 

Di samping itu, perlu juga dipastikan durasi aturan gage bagi sepeda motor nantinya apakah akan berlaku sama seperti aturan gage kendaraan roda empat yang selama ini sudah berlaku. "Durasinya juga perlu dipastikan dari jam berapa sampai jam berapa," katanya. 

Baca Juga: Selain ojol, ini daftar kendaraan yang kebal ganjil genap di DKI Jakarta

Dengan adanya rambu, diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat khususnya bagi pengendara sepeda motor agar mematuhi aturan yang ada. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, sendiri belum bisa memastikan kapan aturan gage sepeda motor ini mulai diberlakukan. Menurutnya, regulasi baru ini masih dalam tahap evaluasi. (Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku di Jalan Mana Saja jika Ganjil Genap Motor Diterapkan?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru