DIY
Daerah Istimewa Yogyakarta juga akan menerapkan pembatasan kegiatan. Istilah yang digunakan adalah PTKM atau Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DIY nomor 1/INSTR/2021 PTKM ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah DIY, meliputi Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Hari ini berlaku PPKM Jawa Bali, berikut kegiatan yang dibatasi aturan Kemendagri
Jawa Timur
Sementara itu, untuk di Jawa Timur PPKM hanya akan diberlakukan di 11 wilayah yang dinilai memenuhi kriteria. Kesebelas wilayah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Daerah yang Terapkan Pembatasan di Jawa-Bali"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Selanjutnya: Besok PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan, PHRI: Ini dilematis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News