Berlaku hari ini, berikut daftar daerah yang terapkan pembatasan di Jawa-Bali

Senin, 11 Januari 2021 | 07:11 WIB Sumber: Kompas.com
Berlaku hari ini, berikut daftar daerah yang terapkan pembatasan di Jawa-Bali

ILUSTRASI. Mulai hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan di sejumlah daerah di Jawa-Bali. KONTAN/Fransiskus Simbolon


DIY 

Daerah Istimewa Yogyakarta juga akan menerapkan pembatasan kegiatan. Istilah yang digunakan adalah PTKM atau Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat. 

Berdasarkan Instruksi Gubernur DIY nomor 1/INSTR/2021 PTKM ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah DIY, meliputi Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta. 

Baca Juga: Hari ini berlaku PPKM Jawa Bali, berikut kegiatan yang dibatasi aturan Kemendagri

Jawa Timur 

Sementara itu, untuk di Jawa Timur PPKM hanya akan diberlakukan di 11 wilayah yang dinilai memenuhi kriteria. Kesebelas wilayah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Daerah yang Terapkan Pembatasan di Jawa-Bali"
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

 

Selanjutnya: Besok PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan, PHRI: Ini dilematis

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru