Bersihkan sampah Sungai Angke, RI gandeng Belanda

Rabu, 12 Juli 2017 | 12:08 WIB   Reporter: Ramadhani Prihatini
Bersihkan sampah Sungai Angke, RI gandeng Belanda


JAKARTA. Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman melakukan kerjasama dengan pemerintah Belanda untuk membersihkan sampah yang ada di sungai-sungai.

Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek Maritim Nani Hendiarti mengatakan, saat ini banyak sungai di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, banyak terdapat sampah. Dan sampah-sampah tersebut tidak hanya mencemari sungai, namun juga mengalir hingga ke laut.

Bahkan, kata dia, sekitar 80% sampah laut saat ini berasal dari darat, mengalir di sungai dan bermuara di laut.

"Kerja sama ini bertujuan membersihkan sampah di sungai-sungai Jakarta. Belanda terkenal dengan kebersihan sungai dan kanal-kanalnya," kata Nani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).

Untuk itu, pemerintah RI diwakili oleh Kemenko Kemaritiman dan Pemerintah Belanda diwakili oleh Kedutaan Belanda di Indonesia akan menandatangani perjanjian kerja sama pilot project pembersihan sungai. Ada pun uji coba akan dilakukan di Sungai Angke pada Agustus mendatang.

Nani Hendiarti mengatakan, kerja sama ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) RI-Belanda tentang perubahan iklim. “Pemerintah Indonesia dan Belanda telah menandatangani MoU perubahan iklim pada November 2016 lalu,” ujarnya.

Lebih detil, Nani menjelaskan, dalam pelaksanaan pilot project pembersihan sampah di Sungai Angke, pemerintah Belanda melalui institusi Ocean Clean Up. “Ocean Clean Up memiliki teknologi untuk menangkap sampah di sungai dengan memperhatikan arah arusnya,” ujar dia.

Teknologi Ocean Clean Up akan dipasang pada hilir sungai Muara Angke, Jakarta. Pemasangan dan pengoperasian teknologi tersebut akan dilaksanakan oleh pihak Ocean Clean Up bekerja sama dengan BPPT dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“BPPT dilibatkan dalam rangka pengawasan operasional yang akan dilimpahkan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Untuk itu, BPPT perlu mendapatkan transfer teknologi dari Ocean Clean Up agar dapat mengoperasikan dan merawat teknologi tersebut dengan baik,” ujar Nani.


Dalam rapat tersebut, disusun pula rancangan Implementing Agreement (IA) yang menjadi payung hukum kesepakatan penggunaan teknologi Ocean Clean Up dalam pelaksanaan pilot project tersebut. “IA akan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi. Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia pada Rabu (12/7) ini,” pungkas Nani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru