JAKARTA. Kuasa hukum Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan telah berkomunikasi dengan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (29/4).
Dari pembicaraan tersebut, Lulung akan diperiksa Kamis (30/4) besok. "Besok Pak Haji (Lulung) pasti hadir ke Bareskrim," ujar salah satu kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra di kompleks Mabes Polri, Rabu siang.
Komunikasi tersebut dilakukan lantaran ada perbedaan persepsi antara Lulung dengan penyidik soal waktu pemeriksaan. Menurut penyidik, Lulung dijadwalkan diperiksa Senin (27/4) lalu. Namun, lantaran ada agenda partai di luar kota, Lulung minta penyidik memeriksa dirinya, Rabu.
Sementara, kuasa hukum Lulung lainnya, Ramdan Alamsyah, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berjanji penyidik untuk diperiksa Rabu ini. Effendi memastikan ketidakhadiran kliennya Rabu ini bukan bentuk pembangkangan atas hukum. Effendi mengatakan, hal tersebut hanya lantaran ada kesalahpahaman antara Lulung dengan penyidik saja.
"Sudah, sudah, yang lalu biarlah berlalu. Kita anggap ini kesalahpahaman saja. Yang penting besok Pak Haji pasti datang ke Bareskrim," ujar Effendi.
Kepada penyidik, Effendi juga menanyakan apa saja yang harus dibawa oleh Lulung dalam pemeriksaan, Kamis besok. Menurut Effendi, penyidik hanya meminta agar Lulung hadir secara fisik saja sudah bagus.
Lulung menjadi saksi dalam kasus pengadaan UPS. Penyidik memanggil Lulung, Senin (27/4) kemarin. Namun, Lulung urung datang lantaran menghadiri agenda partai di Manado, Sulawesi Utara.
Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.
Diketahui, perkara dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi di tahun anggaran 2014. Pada pemilu legislatif 2014, Lulung kembali terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Selain memanggil Lulung, penyidik juga memanggil Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Hanura. Ketika tahun 2014 di mana tindak pidana korupsi pengadaan UPS diduga terjadi, Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News