BI Bali desak pembentukan pengawasan LPD

Selasa, 18 Oktober 2016 | 10:53 WIB Sumber: Antara
BI Bali desak pembentukan pengawasan LPD


DENPASAR. Bank Indonesia menilai Bali mendesak untuk membentuk lembaga independen yang khusus bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara periodik terhadap operasional Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di daerah itu.

"Lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan kepatuhan LPD terhadap seluruh ketentuan dan peraturan yang mengikat kegiatan operasionalnya," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Selasa (18/10).

Dalam kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Bali untuk triwulan II-2016 disebutkan, pengembangan lembaga keuangan mikro tidak hanya didukung oleh aspek ekonomi, namun juga aspek sosial dan budaya serta kearifan lokal. 

Nah, LPD di Bali berfungsi sebagai lembaga keuangan dan ekonomi di desa pakraman (adat) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup krama desa melalui pengelolaan potensi keuangan desa.

Causa Iman Karana menyebutkan, jumlah LPD yang tersebar di Bali saat ini mencapai 1.433 unit, tersebar di delapan kabupaten dan satu kota dengan jumlah posisi aset di tahun 2015 sebesar Rp 13,9 triliun. 

Mengingat potensi dan peran strategis LPD yang sangat penting dalam perekonomian di Provinsi Bali, Kantor Perwakilan BI ini menginisiasi penelitian mengenai peran strategis LPD dalam pemberdayaan UMKM di Provinsi Bali. Penelitian ini dilakukan pada tahun 2015 dan 2016, dengan melibatkan 148 LPD dan 426 nasabah LPD sebagai responden yang tersebar secara proporsional di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Bali.

Dalam kegiatan operasionalnya, LPD memiliki keunggulan, jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya yakni lokasinya berada dilingkungan masyarakat, dimiliki masyarakat adat, sehingga ada kedekatan emosional, maka LPD menjadi pilihan utama dalam mengelola keuangannya.

Dari sisi pembiayaan, nasabah merasakan akses terhadap LPD lebih mudah didukung oleh persyaratan kredit dan kecepatan pencairan dana, ujar Causa Iman Karana.

Ia menyebutkan, kemudahan layanan LPD dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, dengan persyaratan kredit yang lebih mudah dan kecepatan pencairan dana, serta tersedianya fasilitas pemberian pinjaman tanpa agunan hingga menjadikan LPD sebagai pilihan yang unggul bagi masyarakat.

Pada pemetaan itu juga diketahui bahwa dari jumlah yang ada terdapat 70,3% LPD yang memiliki kategori sehat, sekitar 9,1% yang masuk dalam kategori cukup sehat dan 5,4% kurang sehat serta 15,1% masuk dalam kategori tidak sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru