BI Maluku musnahkan uang lusuh Rp 289 miliar

Kamis, 26 Mei 2016 | 14:30 WIB Sumber: Antara
BI Maluku musnahkan uang lusuh Rp 289 miliar


AMBON. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku selama periode Januari- April 2016 telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) senilai Rp 289 miliar.

"Uang lusuh ini bersumber dari dunia perbankan dan masyarakat yang menukar langsung ke BI," kata Deputi Perwakilan BI Maluku Joko Triono, di Ambon, Kamis (26/5).

Setiap uang yang masuk dari bank disortir, selanjutnya uang tidak layak edar dipisahkan untuk dimusnahkan dan digantikan dengan uang yang baru.

Menurut Joko, pemusnahan uang lusuh dilakukan langsung oleh BI Maluku dengan satu berita acara melalui panitia. "Uang lusuh yang akan dimusnahkan itu harus dihitung lagi jumlahnya baru dilakukan pemusnahan melalui tim yang sudah dibentuk BI," ujarnya.

Joko menjelaskan, ciri-ciri uang lusuh jelas terlihat seperti contoh yang sudah ada. Jadi uang yang sudah sobek masuk dalam katagori uang lusuh atau dicoret-coret bahkan sudah kabur warnanya.

Uang yang dimusnahkan tersebut sudah termasuk yang didapat dari tim ekspedisi ke Pulau-Pulau perbatasan di Maluku Tenggara beberapa waktu lalu. Menurut Djoko, dalam perjalanan ekspedisi ke pulau-pulau yang disinggahi itu dilakukan penukaran dan sosialisasi uang lusuh baik dari masyarakat maupun bank-bank yang ada di sana turut menukarkan.

"BI Perwakilan Maluku juga akan menarik uang-uang koin yang sudah tidak layak edar dan ditukar dengan baru," ujarnya.

Rencana penarikan uang koin yang tak layak edar itu akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan peduli koin yang di mulai dari Kota Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dalam waktu dekat ini.

"Peduli koin adalah kegiatan nyata dilapangan, sebab selain sosialisasi juga melakukan penukaran uang baik itu uang logam yang sudah tidak layak edar maupun uang kertas yang sudah tidak layak edar," ujarnya. (Shariva Alaidrus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Berita Terkait


Terbaru