Bos taksi Bandung adukan taksi Uber ke Kapolda

Selasa, 23 Juni 2015 | 21:34 WIB Sumber: Kompas.com
Bos taksi Bandung adukan taksi Uber ke Kapolda


BANDUNG. Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan akan mempelajari laporan para bos taksi Bandung soal keberadaan taksi Uber yang dinilai ilegal. "Kita pelajari dulu, kita lakukan penyelidikan. Kalau memenuhi dua alat bukti yang sah, ya, kita proses, kalau tidak terbukti ya, kita tutup perkaranya," kata Moechgiyarto.

Sebelumnya para bos taksi di Kota Bandung menggeruduk Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2015). Selain menyampaikan keberatan dan meminta keadilan atas keberadaan taksi Uber di Kota Bandung, mereka juga melaporkan taksi Uber sebagai angkutan ilegal.

Pemilik taksi AA Bandung, Herni Herdiani menyebutkan sejumlah poin yang menjadi alasan pihaknya menyebut taksi Uber merupakan angkutan ilegal, di antaranya taksi Uber tidak memiliki badan hukum, baik PT maupun koperasi, yang secara khusus bergerak di dalam transportasi angkutan umum. Selain itu, Taksi Uber juga tidak memiliki izin usaha, operasi angkutan umum. (Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa
Terbaru