BP Jamsostek Gandeng DMI Jakarta Utara Berikan Perlindungan bagi Imam dan Marbot

Rabu, 17 Juli 2024 | 22:07 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BP Jamsostek Gandeng DMI Jakarta Utara Berikan Perlindungan bagi Imam dan Marbot

BP Jamsostek Gandeng DMI Jakarta Utara Berikan Perlindungan bagi Imam dan Marbot. Kerja sama ini resmi dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Masjid Al Amanah Nurani Bangsa, Warakas, Jakarta Utara pada Senin (8/7/2024).   


BPJS KETENAGAKERJAAN -  JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) wilayah Jakarta Utara menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara untuk memberikan perlindungan risiko kecelakaan kerja bagi para imam dan marbot. 

Kerja sama ini resmi dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Masjid Al Amanah Nurani Bangsa, Warakas, Jakarta Utara pada Senin (8/7/2024). 

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan, menyatakan bahwa imam dan marbot adalah garda terdepan di masjid sehingga mereka berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Total Hasil Investasi Rp 26,05 Triliun Per Juni 2024

Ivan menegaskan bahwa program BPJamsostek ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh tenaga kerja, baik pekerja formal maupun informal, dari risiko pekerjaan.

Ia menyoroti bahwa banyak pekerja informal yang belum memiliki jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan meskipun pekerjaan mereka juga berisiko.

"Kami berharap seluruh pengurus DMI, baik di tingkat kota hingga kelurahan, serta pengurus masjid dan musala, dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Ivan dalam siaran pers, Rabu (11/7). 

Dua manfaat utama yang diberikan kepada pengurus masjid adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Ivan juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif terhadap manfaat program BPJamsostek agar seluruh pengurus masjid dan musala dapat terlindungi dari risiko pekerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat 5 Negara dengan Jumlah Peserta PMI Terbanyak

Ketua DMI Kota Jakarta Utara, Suwardi, menyampaikan apresiasinya terhadap BPJamsostek yang telah bersedia melindungi seluruh imam dan marbot di wilayah Jakarta Utara dari segala risiko pekerjaan. Ia juga berkomitmen untuk terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan BPJamsostek.

"Program perlindungan dari BPJamsostek diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengurus aktif DMI Jakarta Utara saat bekerja," ujar Suwardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru