BPJS Kesehatan putus kontrak dengan RSK Mata Masyarakat Makassar sejak 1 Juli

Selasa, 02 Juli 2019 | 15:02 WIB Sumber: Kompas.com
BPJS Kesehatan putus kontrak dengan RSK Mata Masyarakat Makassar sejak 1 Juli


BPJS KESEHATAN - MAKASSAR. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Makassar memutuskan kontrak kerja samanya dengan Rumah Sakit Khusus (RSK) Mata Masyarakat Makassar yang terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dengan pemutusan kontrak ini, RSK Mata Masyarakat Makassar tidak lagi melayani pasien program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS KC Makassar. Hal ini berlaku sejak 1 Juli 2019.

Humas BPJS KC Makassar Wira Pratiwi mengatakan, pemutusan kontrak kerja sama ini dikarenakan RSK Mata Masyarakat Makassar tidak terakreditasi di Kementerian Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa pihak BPJS dalam menjalin kerja sama harus berlandaskan akreditasi yang terdaftar di Kemkes.

"BPJS Kesehatan menyelaraskan aturan dari Kemkes jadi pihak rumah sakit diwajibkan akreditasi tiap tiga tahun sekali," kata Wira saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7).

Wira menambahkan bahwa pentingnya akreditasi rumah sakit bagi BPJS agar kerja sama yang dilakukan juga menguntungkan bagi peserta BPJS kesehatan. Menurutnya, dengan adanya akreditasi, seluruh kualitas sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di rumah sakit tidak diragukan lagi.

Wira juga mengatakan bahwa RSK Mata Masyarakat Sulsel masih bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan KC Makassar bila sudah terakreditasi kembali. "Kita sudah sounding tentang akreditasi ini dari awal tahun. Memang ada batasnya sampai Juli kalau rumah sakit ini sudah mau habis akreditasinya. Jadi pemutusan ini bukan langsung tiba-tiba, tapi melalui tahapan-tahapan terlebih dahulu," jelasnya.

Selain RSK MATA Masyarakat Makassar, BPJS Kesehatan KC Makassar juga memutus kontrak kerja samanya dengan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Pertiwi Makassar. Alasannya juga karena rumah sakit tersebut belum terakreditasi dari Kementerian Kesehatan.

"Kalau untuk saat ini BPJS Kesehatan cabang Makassar masih kerja sama dengan 46 rumah sakit yang ada di Makassar," kata Wira.

Saat Kompas.com mendatangi RSK Mata di Jalan Wijaya Kusuma, pengumuman pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan tertempel di pintu masuk rumah sakit tersebut. Isi pengumuman itu juga menegaskan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut tidak lagi berlaku.

Dari pantauan Kompas.com, RSK Mata Masyarakat Makassar masih melayani pasien umum. Seperti Juniarti yang mendampingi adiknya untuk melakukan operasi mata. "Adik saya sudah dioperasi di mata kirinya. Saya bayar Rp 3,5 juta. Kalau BPJS sudah tidak dilayani," ujarnya. (Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan RSK Mata Masyarakat Makassar "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru