CLOSE [X]
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dorong Penggunaan Aplikasi JMO

Senin, 11 November 2024 | 22:02 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dorong Penggunaan Aplikasi JMO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kelapa Gading aktif mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pekerja di PT Dayup Indo, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis dan Jumat, 7-8 November 2024.  


BPJS KETENAGAKERJAAN -  JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kelapa Gading aktif mensosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pekerja di PT Dayup Indo, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis dan Jumat, 7-8 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan mengenai fitur serta manfaat yang ada pada aplikasi JMO. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Pandjaitan, menyatakan bahwa sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan peserta, khususnya pekerja di PT Dayup Indo, dalam menggunakan aplikasi JMO.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Sebut Formulasi Penetapan Upah Minimum Masih Dibahas

"Kami memberikan kemudahan dalam penyampaian informasi melalui layanan digital JMO yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapan pun. Total peserta yang berhasil cek saldo di JMO tadi sebanyak 1.100 tenaga kerja," kata Ivan dalam siaran pers, Senin (11/11/2024).

Ivan menjelaskan, aplikasi JMO menawarkan berbagai fitur yang memudahkan peserta untuk mendapatkan informasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, seperti memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi saldo JHT, dan Jaminan Pensiun (JP), serta menyediakan kartu digital.

Selain itu, peserta dapat mengecek status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT. Mereka juga bisa mengajukan klaim JHT dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara daring.

Baca Juga: Premi Asuransi Non Komersial Tumbuh 6,59% pada September 2024

Aplikasi JMO juga menawarkan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan, seperti fasilitas perumahan pekerja, diskon promo, dan penawaran dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Ivan berharap semakin banyak peserta yang memahami dan memanfaatkan aplikasi JMO untuk memudahkan pengelolaan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Peserta bisa segera menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis Android di Playstore dan iOS di Appstore," pungkasnya.

Selanjutnya: Ada Kemungkinan Bank Indonesia Tahan BI Rate di November 2024

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Dapat Black Card? Ketahui Dulu Sejarah dan Syaratnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Survei KG Media
Terbaru