BPK diminta audit lima Bupati Papua Barat

Kamis, 12 November 2015 | 12:24 WIB Sumber: Antara
BPK diminta audit lima Bupati Papua Barat


MANOKWARI. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat atau lembaga lain yang berwenang diminta untuk mengaudit kinerja bupati dan wakil bupati di lima kabupaten di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy di Manokwari, mengatakan kepala daerah di lima kabupaten yakni, Kaimana, Fak-fak, Sorong Selatan, Raja Ampat dan Teluk Bintuni itu, akan mengakhiri masa jabatannya.

Menurut dia, audit tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa selama memimpin mereka tidak memiliki catatan buruk dalam pengelolaan keuangan di daerah masing-masing.

Selain itu, lanjut Christian, hal ini dilakukan agar pejabat bupati yang akan menggantikan sementara kepemimpinan di wilayah tersebut, tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan program.

"Masa kepemimpinan kepala daerah di lima kabupaten ini akan berakhir sebelum pelaksanaan Pilkada, tentu akan ada penjabat caretaker," ujarnya, Kamis (12/11).

Salah satu tugas pejabat bupati, kata dia, mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di lima kabupaten tersebut.

Dia tak ingin pelaksanaan Pilkada di lima daerah itu terganggu akibat persoalan di luar pemilu.

Dia menyebutkan para kepala daerah, baik di Kabupaten Fakfak, Kaimana, Raja Ampat, Sorong Selatan dan Teluk Bintuni, sama sekali tidak memiliki catatan buruk, baik dari BPK, Kepolisian maupun Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, jika ada informasi mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi, seperti suap ataupun gratifikasi, sesuai mekanisme, lembaga penegak hukum dapat mengambil langkah penyelidikan sejak dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan
Terbaru