5. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 7-9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10-11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi:
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 14-16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17-18 Juni 2021
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24-25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 28-30 Juni 2021
- Lapor Diri: 1-2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 7-30 Juni 2021
- Lapor Diri: 1-2 Juli 2021
Baca Juga: PPDB Jakarta 2021: Inilah syarat usia masuk sekolah mulai TK sampai SMA
6. SMK
a. Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 7-9 Juni 2021
- Lapor Diri: 10-11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi:
Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 14-16 Juni 2021
- Lapor Diri: 17-18 Juni 2021
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 21-23 Juni 2021
- Lapor Diri: 24-25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 28-30 Juni 2021
- Lapor Diri: 1-2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran–Seleksi–Pengumuman: 7-30 Juni 2021
- Lapor Diri: 1-2 Juli 2021
Selanjutnya: Buat warga Jabar, ini jadwal PPDB tahun ajaran 2021/2022 jenjang SMA/SMK dan SLB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News