KONTAN.CO.ID - Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Penangkapan terhadap kepala daerah tersebut telah dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026) pagi.
"Benar," ujarnya singkat.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Syah Afandin. Fitroh menyebut, proses penanganan masih berjalan setelah operasi tangkap tangan dilakukan.
Baca juga: Pasca-OTT KPK, Imigrasi Perkuat Tata Kelola dengan Mengurangi Layanan Tatap Muka
"Belum bisa disampaikan detilnya. Pascakegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," katanya.
Fitroh menambahkan, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
" Akan diupdate," tutupnya.
Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek
Berdasarkan informasi awal yang beredar, penangkapan Syah Afandin diduga berkaitan dengan transaksi suap.
Dugaan suap tersebut disebut terkait pelaksanaan sebuah proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Namun, informasi ini belum disampaikan secara resmi oleh KPK sebagai konstruksi perkara.
Baca Juga: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Jaga Daya Beli Pekerja
KPK juga belum mengumumkan pihak pemberi maupun penerima suap, jumlah uang yang diduga menjadi barang bukti, serta proyek yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut.
Saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
Sejumlah Pihak Disebut Berasal dari Langkat
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut berasal dari Kabupaten Langkat.
Meski demikian, operasi penindakan disebut tidak hanya berlangsung di Langkat, tetapi juga menyasar beberapa wilayah lain di Sumatera Utara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan penjelasan banyak terkait kabar tersebut.
"Kami belum mendapat informasi resmi," ujar Wahyu.
Selain unsur penyelenggara negara, kabar yang beredar menyebutkan pihak lain yang turut diamankan berasal dari unsur rekanan dan mantan anggota DPRD Sumut.
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT Disebut Bermula dari Binjai
Berdasarkan informasi yang berkembang, operasi KPK di Sumatera Utara disebut bermula dari diamankannya satu orang di kawasan Kota Binjai.
Dari penangkapan awal itu, tim KPK kemudian melakukan pengembangan ke Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengembangan tersebut, dua orang lainnya disebut ikut diamankan.
Dengan demikian, total ada tiga orang yang dikabarkan terjaring dalam OTT tersebut, termasuk Syah Afandin.
Setelah operasi penindakan, sejumlah pihak yang diamankan disebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Dikabarkan di Polrestabes Medan
Sedikitnya tiga orang yang terjaring OTT KPK dikabarkan sempat diperiksa di Polrestabes Medan pada Kamis malam.
Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu di antara mereka merupakan bupati.
Tim KPK disebut tiba di Polrestabes Medan menjelang sore.
Namun, hingga malam hari, situasi di Polrestabes Medan belum menunjukkan pergerakan mencolok.
Menjelang tengah malam atau sekitar pukul 23.27 WIB, sejumlah orang yang diduga bagian dari tim KPK terlihat bergerak di sekitar ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Mereka tampak mengenakan jaket hitam dan masuk ke ruang Satreskrim sambil membawa sebuah koper berwarna abu-abu.
Sebelum masuk ke bagian dalam, rombongan tersebut sempat melapor di lobi.
Di area parkir Polrestabes Medan, kendaraan yang terlihat sebagian besar merupakan mobil dinas dan kendaraan pribadi milik pejabat utama Polrestabes Medan.
Tidak terlihat kendaraan mencolok dari jenis maupun pelat nomor luar kota.
Meski demikian, informasi mengenai pemeriksaan KPK di lokasi tersebut beredar kuat di kalangan awak media.
"Infonya gitu (pemeriksaan KPK), inilah kita masih nunggu," ujar salah satu awak media, Amar.
Hingga saat itu, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun KPK terkait pemeriksaan tersebut.
Dikaitkan dengan Acara APKASI di Deli Serdang
Kabar penangkapan Syah Afandin juga dikaitkan dengan agenda Forum Bisnis Daerah atau Forbisda yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Acara tersebut berlangsung di Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan HUT APKASI ke-26, dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah.
Informasi yang beredar menyebutkan, proses penindakan berlangsung senyap sehingga tidak banyak peserta yang menyadarinya.
Saat operasi berlangsung, rangkaian acara formal di Aula IKM disebut masih berjalan.
Sejumlah kepala daerah dan delegasi disebut baru mengetahui adanya penangkapan setelah acara resmi selesai.
Tak Terlihat Saat Jamuan Durian
Setelah kegiatan di Aula IKM selesai, Bupati Deli Serdang disebut menjamu sejumlah kepala daerah dalam agenda makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati Deli Serdang.
Di lokasi itulah kabar penangkapan mulai menjadi pembicaraan.
"Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Nah, pas sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Tonton: AI Ternyata Belum Bisa Gantikan Manusia! Ford, IBM hingga Bank Mulai Rekrut Karyawan Lagi
Sumber tersebut mengatakan, rangkaian diskusi di Aula IKM selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, jamuan makan durian bersama dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, hingga acara tersebut berakhir, tidak ada pejabat maupun perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang terlihat di lokasi jamuan.
Kondisi itu memunculkan spekulasi di kalangan pejabat yang hadir.
Belakangan, KPK membenarkan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap dalam OTT tersebut.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga artikel ini disusun, KPK belum menyampaikan secara rinci kasus yang menjerat Syah Afandin.
Dugaan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan transaksi suap proyek masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
KPK juga belum mengumumkan jumlah pasti pihak yang diamankan, identitas seluruh pihak yang diperiksa, lokasi penindakan secara lengkap, maupun barang bukti yang disita.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.
Sumber: https://medan.kompas.com/read/2026/07/03/091445078/bupati-langkat-ditangkap-kpk-diduga-terkait-suap-proyek?page=all#page1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News