Masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan jadwal serta senantiasa mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal.
Budi bilang, pengoperasian kendaraan umum saat Lebaran hanya ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB.
Sektor usaha yang dikecualikan dalam PSBB ialah kesehatan, energi, komunikasi, keuangan, industri strategis dan pertahanan, serta keamanan.
BPTJ mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan umum dan lebih memilih merayakan Lebaran di rumah masing-masing. BPTJ juga meminta masyarakat tidak melakukan silaturahmi ke tempat famili alias mudik lokal.
Baca Juga: Pelni siap mengangkut penumpang lagi
Kegiatan tersebut sangat berpotensi menularkan Covid-19. Perlu juga diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku.
Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50% dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35%.
BPTJ juga menyambut baik beberapa pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek yang telah menyatakan akan mengantisipasi kegiatan mudik lokal di wilayahnya masing-masing.
Dengan adanya antisipasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik lokal sehingga selain mengurangi potensi penyebaran Covid-19, juga akan berdampak pada berkurangnya penggunaan angkutan pribadi pada Hari Raya Idul Fitri di Jabodetabek. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Jadwal Operasional KRL dan Transjakarta Selama 2 Hari Lebaran".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News