Catat, ini jadwal operasional KRL dan Transjakarta saat Lebaran

Minggu, 24 Mei 2020 | 10:52 WIB Sumber: Kompas.com
Catat, ini jadwal operasional KRL dan Transjakarta saat Lebaran

ILUSTRASI. KRL Commuter line


TRANSPORTASI - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyatakan transportasi publik di Jabodetabek yakni KRL dan Transjakarta tetap beroperasi, namun jam operasionalnya dibatasi. 

"Transportasi di Jabodetabek pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap berjalan dengan pembatasan," kata Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo dari keterangan resminya seperti dikutip Minggu (24/5). 

Operasional KRL pada hari pertama dan kedua Lebaran sama, dengan jam operasi pada pukul 05.00 - 08.00 WIB dan sore hari pada pukul 16.00 - 18.00 WIB. 

Baca Juga: Ini jadwal operasional Transjakarta saat Idul Fitri 1441 H

Lalu untuk operasional Transjakarta ditetapkan pada pukul 10.00 - 18.00 WIB di hari pertama Lebaran, dan pukul 05.00 - 19.00 WIB di hari kedua Lebaran. 

Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 06.00-19.00 WIB. 

“Setiap orang atau pelaku usaha yang memiliki kegiatan dalam kriteria pengecualian yang hendak memanfaatkan layanan angkutan umum massal pada waktu-waktu tersebut," jelas Budi. 

Masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan jadwal serta senantiasa mengakses informasi melalui akun-akun resmi media sosial masing-masing operator angkutan umum massal. 

Budi bilang, pengoperasian kendaraan umum saat Lebaran hanya ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan yang dikecualikan dalam PSBB. 

Sektor usaha yang dikecualikan dalam PSBB ialah kesehatan, energi, komunikasi, keuangan, industri strategis dan pertahanan, serta keamanan. 

BPTJ mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan umum dan lebih memilih merayakan Lebaran di rumah masing-masing. BPTJ juga meminta masyarakat tidak melakukan silaturahmi ke tempat famili alias mudik lokal. 

Baca Juga: Pelni siap mengangkut penumpang lagi

Kegiatan tersebut sangat berpotensi menularkan Covid-19. Perlu juga diketahui bahwa penerapan protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing berupa pengaturan tempat duduk tetap berlaku. 

Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50% dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35%.

BPTJ juga menyambut baik beberapa pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek yang telah menyatakan akan mengantisipasi kegiatan mudik lokal di wilayahnya masing-masing. 

Dengan adanya antisipasi tersebut, diharapkan masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik lokal sehingga selain mengurangi potensi penyebaran Covid-19, juga akan berdampak pada berkurangnya penggunaan angkutan pribadi pada Hari Raya Idul Fitri di Jabodetabek. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Jadwal Operasional KRL dan Transjakarta Selama 2 Hari Lebaran".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru